Jelang Putusan MKMK, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

Jakarta, IDN Times - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyesuaikan tiga layanan karena adanya aksi massa terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).
Ketiga layanan tersebut adalah Blok M-Kota (Koridor 1), Balai Kota-Pantai Maju (1A), dan Kalideres-Monas (Koridor 3).
“Sementara dilakukan penutupan layanan sementara untuk rute Non-BRT Juanda–Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST),” tulis Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Wibowo, dalam keterangannya, Selasa.
1. Layanan Blok M-Kota (Koridor 1)

Koridor 1 jalur Blok M-Kota akan mengalami penyesuaian rute untuk arah Kota sehingga untuk sementara tidak bisa melayani pelanggan di halte Monas dan halte Bank Indonesia (BI), sementara arah sebaliknya beroperasi normal.
Rute penyesuaian yang dilalui adalah Blok M - Sarinah – lampu merah Sarinah keluar jalur – lampu merah Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Millenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru Lurus - Jalan Cideng Barat – Lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.
2. Layanan Balai Kota-Pantai Maju (1A)

Kemudian untuk jalur Balai Kota-Pantai Maju (1A) akan mengalami penyesuaian rute, yaknitidak dapat melayani pelanggan di halte Monas arah Pantai Maju untuk sementara.
Rute penyesuaian yang dilakukan adalah melalui Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur - belok kiri ke Jalan Medan Merdeka Utara (depan Istana Negara) - belok kanan menuju lampu merah harmoni - Halte Harmoni.
3. Layanan koridor 3 Kalideres-Monas
Kemudian untuk koridor 3 yakni Kalideres-Monas, untuk sementara mengalami perpendekan jalur menjadi Kalideres-Juanda sehingga tidak dapat melayani pelanggan di Halte Monas untuk kedua arah.
“TransJakarta akan menyampaikan perkembangan layanan secara berkala untuk diketahui pelanggan,” ujar Wibowo.