Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2026 yang Ditanggung Jemaah Rp54,1 Juta

Jemaah haji asal Embarkasi Makassar (UPG) tiba di Sektor 3, Syishah, Makkah, Arab Saudi, Minggu (1/5/2025). (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)
Jemaah haji asal Embarkasi Makassar (UPG) tiba di Sektor 3, Syishah, Makkah, Arab Saudi, Minggu (1/5/2025). (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.365 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54.193.807 juta.
  • Biaya perjalanan ibadah haji Bipih turun sebesar Rp1.237.944 dibanding tahun 2025, dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, Madinah, dan biaya hidup.
  • Sebagian biaya haji akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan besaran rata-rata BPIH tahun 202
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Haji dan Umrah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp87.409.365 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54.193.807 juta.

Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

"Biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Dan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah, Madinah, dan biaya hidup living cost. Bipih tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944, bandingkan dengan tahun 2025 yang sebesar Rp55.431.750," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Marwan menyampaikan, sebagian biaya haji itu akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Adapun biaya haji per jemaah akan mendapat nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total BPIH.

"Karena itu total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1447 H/2026 m sebesar Rp6.695.758.435.018,67 turun sebesar Rp136.062.321.639,67 dari total nilai manfaat untuk BPIH 2025 yang sebesar Rp6.831.820.756.658,34," tutur dia.

Marwan memaparkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Angka tersebut turun sekitar Rp2,8 juta jika dibandingkan BPIH pada 2025 kemarin.

"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji Umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365," ujarnya.

"Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 Masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jemaah," sambung Marwan.

Marwan lantas menyebut, sebelumnya Menteri Haji dan Umrah mengusulkan pembiayaan BPIH 2026 sebesar Rp88 juta per jemaah. Namun setelah dibahas di Panja Komisi VIII akhirnya berhasil turun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Hujan Deras, Dua RT di Jaksel Terendam Banjir 30 Sentimeter

29 Okt 2025, 18:05 WIBNews