Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Habiskan Rp90 M buat Jet Pribadi, Komisi II DPR: Jangan Terulang!

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • KPU akan dipanggil terkait penggunaan anggaran.
  • Penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU habiskan Rp90 miliar.
  • Masalah penggunaan jet pribadi adalah aspek etik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan kasus ketua dan para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggunakan jet pribadi tidak boleh kembali terulang.

Dia mengatakan, penyusunan anggaran KPU jangan berorientasi pada kinerja, melainkan harus sensitif terhadap publik. Hal tersebut disampaikan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

"Jadi kalau bisa pakai pesawat biasa, kenapa harus pakai jet pribadi?" tanya dia.

1. KPU akan dipanggil terkait permasalahan penggunaan anggaran

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Senin (28/4/2025). IDN Times/Ashrawi Muin
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Senin (28/4/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Meski terjadi pada tahun 2024, kejadian tersebut perlu menjadi pelajaran berharga agar tidak ada masalah serupa terkait permasalahan penggunaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

"Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal. Bisa dipanggil resmi (KPU), bisa ditausyiah dengan baik," ujarnya, dilansir ANTARA, Rabu (29/10/2025).

2. Penggunaan jet pribadi habiskan Rp90 miliar

ilustrasi jet pribadi (unsplash.com/Rumega Daniels)
ilustrasi jet pribadi (unsplash.com/Rumega Daniels)

Berdasarkan pernyataan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), penggunaan jet pribadi sebanyak 59 kali menghabiskan Rp90 miliar. Sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dijatuhkan pada 21 Oktober 2025.

Sanksi serupa juga diberikan pada sejumlah anggota KPU, seperti Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz yang menggunakan jet pribadi saat bertugas.

3. Masalah penggunaan jet pribadi adalah aspek etik

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Rif1i, KPU diawasi oleh lembaga pengawas keuangan termasuk (Badan Pemeriksa Keuangan). Akan tetapi, dia menilai tidak adanya notice dari BPK karena permasalahan jet pribadi adalah soal aspek etik.

Lebih lanjut, Rifki menyampaikan rasa hormatnya kepada DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada KPU RI atas kasus tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Pramono Minta Dishub Tegur Sopir JakLingko yang Ugal-ugalan

29 Okt 2025, 17:08 WIBNews