- Aceh: 5.426
- Sumatra Utara: 5.913
- Sumatra Barat: 3.928
- Riau: 4.682
- Jambi: 3.276
- Sumatra Selatan: 5.895
- Bengkulu: 1.354
- Lampung: 5.827
- DKI Jakarta: 7.819
- Jawa Barat: 29.643
- Jawa Tengah: 34.122
- DI Yogyakarta: 3.748
- Jawa Timur: 42.409
- Bali: 698
- Nusa Tenggara Barat: 5.798
- Nusa Tenggara Timur: 516
- Kalimantan Barat: 1.855
- Kalimantan Tengah: 1.559
- Kalimantan Selatan: 5.187
- Kalimantan Timur: 3.189
- Sulawesi Utara: 402
- Sulawesi Tengah: 1.753
- Sulawesi Selatan: 9.670
- Sulawesi Utara: 2.063
- Maluku: 587
- Papua, Papua tengah, Papua Pengunungan, dan Papua Selatan: 933
- Bangka belitung: 1.077
- Banten: 9.124
- Gorontalo: 608
- Maluku Utara: 785
- Kepulauan Riau: 1.085
- Sulawesi Barat: 1.450
- Papua Barat dan Papua Barat Daya: 447
- Kalimantan Utara: 489
Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji 2026 di Setiap Provinsi

- Menteri Haji dan Umrah menetapkan jumlah kuota jemaah haji 2026 dari setiap provinsi.
- Kesepakatan diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
- Daftar lengkap kuota jamaah haji di setiap provinsi telah ditetapkan, dengan total kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026 adalah 221 ribu jemaah yang akan dibagi untuk kuota reguler, petugas haji, dan pembimbing.
Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, bersama DPR RI resmi menetapkan jumlah kuota jemaah haji 2026 dari setiap provinsi. Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan penetapan kuota jemaah haji di setiap provinsi mengacu pada proporsi jumlah daftar tunggu, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pasal 13 ayat 2 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Komisi VIII DPR RI serta Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia sepakat, pembagian dan penetapan kuota haji reguler sesuai dengan ketentuan pasal 13 ayat 2 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji provinsi," kata dia.
Marwan menyebut, komposisi ini menjadikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia di semua daerah sama, yakni 26 tahun. Adapun, terdapat ada 203.320 jemaah haji reguler yang akan diberangkatkan pada 2026. Sementara, jumlah total kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026 adalah 221 ribu jemaah yang akan dibagi untuk kuota reguler, petugas haji, dan pembimbing.
Berikut ini daftar lengkap kuota jamaah haji di setiap provinsi:















