Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji 2026 di Setiap Provinsi

WhatsApp Image 2025-06-09 at 09.23.04 (1).jpeg
Jemaah haji saat hendak melakukan lempar jumrah di Jamarat, Mina, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Menteri Haji dan Umrah menetapkan jumlah kuota jemaah haji 2026 dari setiap provinsi.
  • Kesepakatan diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
  • Daftar lengkap kuota jamaah haji di setiap provinsi telah ditetapkan, dengan total kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026 adalah 221 ribu jemaah yang akan dibagi untuk kuota reguler, petugas haji, dan pembimbing.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, bersama DPR RI resmi menetapkan jumlah kuota jemaah haji 2026 dari setiap provinsi. Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan penetapan kuota jemaah haji di setiap provinsi mengacu pada proporsi jumlah daftar tunggu, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pasal 13 ayat 2 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Komisi VIII DPR RI serta Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia sepakat, pembagian dan penetapan kuota haji reguler sesuai dengan ketentuan pasal 13 ayat 2 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji provinsi," kata dia.

Marwan menyebut, komposisi ini menjadikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia di semua daerah sama, yakni 26 tahun. Adapun, terdapat ada 203.320 jemaah haji reguler yang akan diberangkatkan pada 2026. Sementara, jumlah total kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026 adalah 221 ribu jemaah yang akan dibagi untuk kuota reguler, petugas haji, dan pembimbing.

Berikut ini daftar lengkap kuota jamaah haji di setiap provinsi:

  1. Aceh: 5.426
  2. Sumatra Utara: 5.913
  3. Sumatra Barat: 3.928
  4. Riau: 4.682
  5. Jambi: 3.276
  6. Sumatra Selatan: 5.895
  7. Bengkulu: 1.354
  8. Lampung: 5.827
  9. DKI Jakarta: 7.819
  10. Jawa Barat: 29.643
  11. Jawa Tengah: 34.122
  12. DI Yogyakarta: 3.748
  13. Jawa Timur: 42.409
  14. Bali: 698
  15. Nusa Tenggara Barat: 5.798
  16. Nusa Tenggara Timur: 516
  17. Kalimantan Barat: 1.855
  18. Kalimantan Tengah: 1.559
  19. Kalimantan Selatan: 5.187
  20. Kalimantan Timur: 3.189
  21. Sulawesi Utara: 402
  22. Sulawesi Tengah: 1.753
  23. Sulawesi Selatan: 9.670
  24. Sulawesi Utara: 2.063
  25. Maluku: 587
  26. Papua, Papua tengah, Papua Pengunungan, dan Papua Selatan: 933
  27. Bangka belitung: 1.077
  28. Banten: 9.124
  29. Gorontalo: 608
  30. Maluku Utara: 785
  31. Kepulauan Riau: 1.085
  32. Sulawesi Barat: 1.450
  33. Papua Barat dan Papua Barat Daya: 447
  34. Kalimantan Utara: 489
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Ingatkan Tak Boleh Ada Mafia di Pemerintahan

29 Okt 2025, 19:04 WIBNews