Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jerit Tangis Ibu Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Rantis Polisi

Suasana Rumah Duka Affan Kurniawan, Ojol yang dilindas mobil Polisi
Suasana Rumah Duka Affan Kurniawan, Ojol yang dilindas mobil Polisi. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Driver ojol Affan Kurniawan dilindas rantis polisi, meninggal di tengah demonstrasi.
  • Keluarga dan pelayat menyelimuti rumah duka, karangan bunga dari Grab Indonesia turut berdiri.
  • Mobil rantis yang melindas Affan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polri.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Suasana duka menyelimuti gang sempit di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Erlina, ibu dari Affan Kurniawan seorang driver ojek online (ojol) yang tewas karena dilindas mobil rantis polisi tak kuasa menahan tangis ketika menyambut para pelayat yang datang ke rumahnya.

Isak tangis keluarga Affan pecah berulang kali, menambah kesedihan di rumah duka yang sederhana.

Tubuh Erlina terkulai di depan jenazah putranya yang terbujur kaku tertutup kain jarik.

Karangan bunga bertuliskan ucapan belasungkawa berdiri di mulut gang, seakan menjadi penanda duka mendalam keluarga sekaligus menyambut warga yang datang melayat.

“Terima kasih ya sudah datang,” ucap ayah Affan lirih saat ditemui IDN Times. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait peristiwa yang merenggut nyawa putranya itu.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan mobil rantis yang melindas Affan di tengah kerumunan demonstrasi telah diamankan di Mako Brimob untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk kendaraan, sementara sudah kita amankan juga berada di Satuan Brimob Kwitang," kata Abdul Karim di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Karim mengatakan, para pelaku berasal dari kesatuan Brimob. Namun, ia memastikan, proses penindakan ini seluruhnya akan diambil alih Propam Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan. Tujuh orang terlibat dalam kasus ini, yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka D.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us