UN Women: Aturan AI Belum Siap, Perempuan Rentan Jadi Korban Deepfake

- UN Women Indonesia menilai tata kelola AI di Indonesia belum siap, membuat perempuan makin rentan terhadap kekerasan berbasis gender online seperti deepfake.
- Dwi Yuliawati menekankan perlunya jaminan keamanan dan keadilan bagi korban kekerasan digital serta pembaruan modul pelatihan aparat agar memahami isu kekerasan berbasis teknologi.
- Ia juga menyerukan penguatan ekosistem keadilan dengan melibatkan masyarakat, media, dan aktivisme digital anak muda untuk mendorong keadilan gender di ruang digital.
Jakarta, IDN Times – UN Women Indonesia melalui Head of Programmes Dwi Yuliawati menyoroti masih belum siapnya tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence atau akal imitasi (AI) di Indonesia yang berdampak pada meningkatnya kerentanan perempuan terhadap kekerasan berbasis gender online, termasuk deepfake.
"Tata kelola AI di Indonesia masih belum sempurna. Hal ini meningkatkan kerentanan pada perempuan, salah satunya adalah dengan adanya deepfake," kata Dwi dalam acara Peringatan Hari Perempuan Internasional di UN Global Pulse, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).
Menurut Dwi, perkembangan teknologi AI telah melahirkan tantangan baru dalam pemenuhan keadilan bagi perempuan, sementara instrumen hukum dan kebijakan yang ada belum mampu mengimbanginya.
1. Harus adanya jaminan keamanan dan keadilan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan AI

Dwi menyebut harus adanya jaminan keamanan dan juga keadilan bagi korban kekerasan yang difasilitasi AI.
"Kita harus bisa memberikan jaminan keamanan dan juga keadilan bagi perempuan, terutama yang menjadi korban kekerasan berbasis gender online atau yang difasilitasi oleh teknologi seperti AI," tegas Dwi.
Selain itu, Dwi mengaitkan persoalan ini dengan pemahaman tentang keadilan. Menurut dia, keadilan tidak hanya soal putusan di ruang sidang, tetapi juga mencakup kebebasan dan suara perempuan, termasuk di ruang digital.
"Kalau kita melihat pengertian yang multidimensional terhadap keadilan, yang pertama kali ditekankan itu bukan pemenuhan keadilan di ruang sidang, tapi freedom dan voice," jelasnya.
2. Modul pelatihan yang didiberikan kepada penegak hukum belum mencakup isu kekerasan berbasis AI

Tak hanya itu, Dwi mengungkapkan materi pelatihan yang saat ini diberikan kepada aparat penegak hukum belum sepenuhnya mencakup isu-isu terkait kekerasan berbasis teknologi seperti AI dan deepfake.
"Ini tantangan baru, mungkin juga kalau di modul pelatihan Direktorat PPA-PPO ini belum menyeluruh kontennya," kata Dwi.
Dwi menekankan pentingnya pembaruan modul pelatihan agar aparat memiliki pemahaman yang memadai tentang kekerasan berbantuan teknologi. Tanpa pemahaman tersebut, korban deepfake dan bentuk kekerasan online lainnya akan kesulitan mendapatkan akses keadilan yang layak.
3. Selain aturan, ekosistem keadilan harus diperkuat

Menurut Dwi, diperlukan penguatan ekosistem keadilan secara keseluruhan, termasuk peran masyarakat dan media dalam memahami isu ini.
Ia menyoroti bagaimana normalisasi kekerasan seksual di masyarakat turut berkontribusi pada sulitnya pencegahan dan penanganan kasus.
"Kita kadang-kadang melihat keadilan itu putus di hukum, kebijakan, perlindungan, sistem peradilan. Tetapi kita harus lihat bahwa keadilan itu membutuhkan ekosistem yang mendukung. Mengapa ada impunitas? Mengapa kita begitu menormalisasi kekerasan seksual misalnya? Bukan pengadilan yang melakukannya, tetapi masyarakat, tetapi media misalnya," kata Dwi.
Dia mengatakan, aktivisme digital anak muda bisa menjadi salah satu kekuatan untuk mendorong keadilan gender di ruang digital.
"Orang muda bisa menjadi amplifier dari keadilan itu sendiri, keadilan gender," ucap Dwi.

















