Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

JK Respons Desakan Status Banjir Sumatra: Bencana adalah Bencana

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat meninjau bantuan logistik bagi korban banjir Sumatra di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat meninjau bantuan logistik bagi korban banjir Sumatra di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • JK menanggapi desakan status banjir Sumatra yang tak kunjung ditetapkan sebagai bencana nasional.
  • Menurut JK, jangan sampai publik terjebak dalam narasi bencana nasional karena bencana harus ditanggulangi dengan cepat dan responsif.
  • Indonesia baru dua kali menetapkan bencana nasional, yaitu Pandemik COVID-19 dan Tsunami Aceh pada 2004 silam.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menanggapi desakan status banjir Sumatra yang tak kunjung ditetapkan sebagai bencana nasional.

Menurut JK, jangan sampai publik terjebak dalam sebuah narasi bencana nasional. Karena bencana adalah bencana yang harus ditanggulangi dengan cepat dan responsif.

Hal ini disampaikan JK seusai meninjau bantuan logistik yang dihimpun Palang Merah Indonesia (PMI) di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).

"Bukan itu letaknya. (Korban bencana) dibantu atau tidak? Karena itu pemerintah membantu sekuat tenaga. Presiden datang. Dan PMI kalau soal kerja sama, ini contohnya," kata JK.

JK mengatakan, bagi PMI baik bencana lokal maupun daerah wajib dibantu. Indonesia baru dua kali menetapkan bencana nasional, yaitu Pandemik COVID-19 dan Tsunami Aceh pada 2004 silam.

Menurut dia, PMI berkontribusi besar dalam penanggulangan COVID-19, di mana upaya penyemprotan desinfektan dilakukan dalam skala besar. Kendati, ia mengingatkan jangan ada lagi anggapan bencana lokal dan nasional.

"Soal itu bagi kita bukan soal, mau bencana. Tidak usah ada lokal-nasionalnya, bencana," kata Ketua Umum PMI itu.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, penetapan status bencana nasional tehadap banjir Sumatra masih didiskusikan. Selain itu, meskipun Indonesia sering dilanda bencana tetapi tidak semua ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional.

"Ini masih dalam (tahap) diskusi (soal penetapan status bencana nasional). Meskipun kita tak perlu mendiskusikan ini panjang lebar. Pemerintah kan hanya beberapa kali menetapkan status bencana nasional di Indonesia adalah COVID-19 dan tsunami pada 2004. Hanya dua itu saja yang ditetapkan sebagai bencana nasional," ujar Suharyanto dalam jumpa pers pada Sabtu (29/11/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Sinyal Prabowo Tak Akan Tetapkan Status Bencana Nasional Banjir Sumatra

01 Des 2025, 12:31 WIBNews