Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Instruksikan Kementerian/Lembaga Selesaikan Rekomendasi TPPHAM

Presiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidsng Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan membuat Instruksi Presiden (Inpres) intuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi sudah melaksanakan satu rekomendasi TPPHAM, yakni mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Selanjutnya, langkah rekomendasi lain yang berjumlah sekurangnya 12 tindakan yang akan dilakukan presiden, presiden tadi menyampaikan kepada kami, ke Mensos harus apa, Menteri PUPR apa, Menkumham harus apa, Pak Muhadjir mengkoordinasikan apa sudah dibagi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

1. Sebanyak 17 kementerian/lembaga diberi tugas

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan nantinya 17 kementerian/lembaga akan diberi tugas melaksanakan rekomendasi dari TPPHAM. Tugas dan fungsinya akan dijelaskan dalam Inpres yang segera diterbitkan.

"Dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga/kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif, untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini," ucap dia.

2. Akan ada Satgas baru

Menko Polhukam Mahfud MD berkunjung ke Sabang, Aceh. (IDN Times/Sunariyah)

Mahfud mengatakan, akan ada satuan tugas (satgas) baru yang akan bekerja untuk menyelesaikan rekomendasi TPPHAM. Meski demikian, Mahfud tak menjelaskan satgas itu bernama apa.

"Presiden juga akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi ini, ini semua masih dirancang, mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari akan diumumkan presiden, saya kira tidak perlu ada pertanyaan karena kami ada rapat lagi dengan presiden," ujar dia.

3. Ada 12 pelanggan HAM berat yang diakui pemerintah

Presiden Joko “Jokowi” Widodo beri arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah:

1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us