Jubir Anies: Independensi MK Masih Dipertanyakan Pasca-Putusan MKMK

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra, mengatakan independensi Mahkamah Konstitusi (MK) masih bisa dipertanyakan selama Anwar Usman tidak mengundurkan diri sepenuhnya dari lembaga tersebut.
"Kalau beliau (Anwar Usman) masih tetap di MK, rasanya masyarakat masih akan mempertanyakan independensi MK ini," kata Surya kepada IDN Times saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Apalagi kalau nanti ipar Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu masih terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan keluarga Kepala Negara.
"Ini tergantung apakah Pak Anwar Usman akan mengundurkan diri sepenuhnya dari MK atau tidak," kata dia.
Diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Anwar pun disanksi diberhentikan sebagai Ketua MK.
Putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie.
"Menyatakan Hakim Terlapor terbukti lakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaran, prinsip independensi dan prinsip kepantasan dan kesopanan," ujar Jimly.
"Menjatuhkan saksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," imbuhnya.