Kakak Nia Ramadhani yang Jadi Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Kaka artis Nia Ramadhani, Judistira Hermawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Harian DPD Partai Golkar DKI itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Saat ini yang bersangkutan telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/3/2023).
1. Judistira Hermawan sempat berhalangan hadir

Judistira yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta itu sebetulnya telah dipanggil pada Jumat, 24 Februari 2023.
Namun, ia mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan KPK, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
2. KPK sudah tetapkan tersangka, tapi belum diumumkan

Diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.
3. Kerugian dari kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah

Sementara, penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara yang diakibatkan korupsi ini. Sementara, kerugian dari kasus ini telah mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan ini, KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja yang digeledah antara lain milik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan eks Wakil Ketua DPRD M Taufik.
Taufik juga pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku ditanya penyidik soal proses penganggaran di DPRD DKI.