Kantor Wagub DKI Didatangi Ormas Gara-Gara Holywings

Jakarta, IDN Times - Organisasi masyarakat (ormas) dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendatangi Balai Kota untuk menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, siang ini, Senin (27/6/2022).
Kedatangan mereka guna mendesak Pemprov DKI Jakarta agar menindak kafe Holywings akibat melakukan promosi minuman keras (miras) menggunakan nama Muhammad dan Maria.
“Siang ini, saya menerima teman-teman dari kepemudaan KNPI meminta agar Pemprov DKI Jakarta menindak terkait dengan Holywings. Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu kafe ini memang sempat melakukan promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria,” ujar Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
1. Riza menyayangkan promosi Holywings

Dia mengatakan, promosi yang dilakukan Holywings amat disayangkan. Pasalnya, hal itu menimbulkan banyak protes dan gejolak di masyarakat sehingga Pemprov DKI Jakarta pun memberikan teguran pertama sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
“Saat itu Holywings sudah menjawab pertama meminta maaf, mengklarifikasi, dan menurunkan atau take down promosi di Instagram yang mempromosikan miras melalui nama Muhammad dan Maria dan tak akan mengulangi lagi,” terang dia.
2. Holywings sedang dievaluasi hingga 30 Juni 2022

Riza mengatakan, pihak KNPI meminta agar Holywings ditutup. Namun, kata dia, untuk menutup atau mencabut izin kafe tidak bisa sembarangan karena ada aturan baku yang perlu dipatuhi.
“Kami sangat mengerti, memahami masyarakat, dan meminta agar Holywings segera ditutup. Tetapi untuk mencapai ke situ perlu ada langkah-langkah sesuai aturan Pergub, yaitu teguran pertama 7 hari setelah dikeluarkan, dari tanggal 23 sampai 30. Sekarang proses evaluasi 7 hari ini, apa saja yang dilakukan pihak Holywings,” tutur dia.
3. KNPI minta izin Holywings ditutup

Sementara itu, Sekretaris Wilayah KNPI DKI dan Wakil Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila DKI, Muhammad Akbar Supratman membenarkan pihaknya meminta agar Holywings ditutup.
“Jadi memang tertulis pencabutan izin ini, tuntutan dari kepemudaan KNPI DKI Jakarta atas aspirasi masyarakat,” kata Akbar.