Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Selandia Baru Wajibkan Tes Kewarganegaraan untuk Imigran

Selandia Baru Wajibkan Tes Kewarganegaraan untuk Imigran
Bendera Selandia Baru (unsplash.com/Kerin Gedge)
Intinya Sih
  • Pemerintah Selandia Baru akan mewajibkan ujian kewarganegaraan bagi pemohon mulai akhir 2027 untuk memastikan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.
  • Tes dilakukan tatap muka dalam bahasa Inggris dengan 20 soal pilihan ganda seputar sistem pemerintahan, nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta aturan hukum di Selandia Baru.
  • Kebijakan ini mendapat dukungan dari partai-partai politik utama dan berlaku bagi pemohon dewasa, sementara anak di bawah 16 tahun dan lansia di atas 65 tahun dibebaskan dari ujian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru akan mewajibkan seluruh pendatang yang mengajukan kewarganegaraan untuk mengikuti ujian khusus mulai akhir tahun 2027. Kebijakan baru ini diumumkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Brooke van Velden, pada Rabu (6/5/2026).

Ujian ini bertujuan untuk memastikan setiap pemohon benar-benar memahami tanggung jawab dan haknya sebagai warga negara Selandia Baru sebelum permohonannya disetujui. Langkah ini membuat Selandia Baru menyusul negara-negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan aturan tes pengetahuan kewarganegaraan.

1. Aturan dan cara ikut ujian kewarganegaraan

Ujian ini akan dilakukan secara tatap muka dan sepenuhnya menggunakan bahasa Inggris. Peserta harus mengerjakan 20 soal pilihan ganda yang menguji pengetahuan mereka tentang sistem pemerintahan dan nilai-nilai dasar Selandia Baru.

Peserta akan dinyatakan lulus jika mampu menjawab minimal 15 soal dengan benar, atau mencapai nilai 75 persen.

"Ujian ini memastikan bahwa setiap orang punya pengetahuan yang cukup tentang tanggung jawab dan hak mereka sebelum resmi menjadi warga negara," kata Menteri Dalam Negeri, Brooke van Velden, dilansir NZ Herald.

Saat ini, pemohon kewarganegaraan hanya perlu menandatangani surat pernyataan bahwa mereka paham akan tanggung jawabnya sebagai warga negara, tanpa ada tes apa pun. Aturan baru ini dibuat untuk memperjelas arti dan tanggung jawab dari status warga negara Selandia Baru.

2. Materi yang akan diuji dalam tes kewarganegaraan

Materi ujian akan membahas berbagai hal penting terkait kehidupan bernegara di Selandia Baru. Soal-soalnya meliputi Undang-Undang Hak Asasi (Bill of Rights Act), hak pilih dalam pemilihan umum, prinsip demokrasi, dan susunan pemerintahan negara tersebut.

Selain itu, peserta juga akan diuji soal hak asasi manusia, aturan hukum pidana tertentu, dan aturan keluar-masuk Selandia Baru.

"Orang yang ingin menjadi warga negara harus paham bahwa warga Selandia Baru punya hak-hak seperti kebebasan berpendapat, dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum," kata Brooke van Velden, dilansir Telegraph India.

Departemen Dalam Negeri akan menyiapkan buku panduan dan bahan belajar sebelum aturan ini resmi berjalan pada akhir 2027.

"Menjadi warga negara Selandia Baru adalah momen penting dan sebuah kehormatan. Aturan baru ini memperjelas nilai warga negara Selandia Baru dan arti untuk mendapatkannya," tambah Brooke van Velden.

3. Kebijakan baru yang sejalan dengan kondisi politik di Selandia Baru

Kebijakan baru ini sejalan dengan kondisi politik di Selandia Baru. Pemimpin Partai ACT, David Seymour, menyambut baik aturan ini dan menyebutnya sebagai hasil dari usulan partainya sejak tahun 2016.

"Sejak 2016, saya selalu berpendapat bahwa pendatang baru harus paham satu hal, di Selandia Baru, apa pun jenis kelamin, suku, atau agamanya, Anda punya hak hukum yang sama dengan orang lain," kata Seymour.

Di sisi lain, Pemimpin Partai New Zealand First, Winston Peters, juga pernah mengusulkan janji nilai-nilai kebangsaan pada tahun lalu.

"Ada kekhawatiran terhadap sebagian orang yang datang ke sini tetapi tidak menghormati bendera kami, tidak menghargai nilai negara kami, dan tidak menghormati masyarakat yang sudah tinggal di sini," kata Peters.

Ujian kewarganegaraan ini wajib bagi sebagian besar pemohon dewasa melalui jalur citizenship by grant. Namun, pemohon yang berusia di bawah 16 tahun dan di atas 65 tahun tidak diwajibkan untuk ikut ujian ini. Lewat aturan ini, Selandia Baru berharap warga negara baru benar-benar siap menjadi bagian dari masyarakat mereka.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Related Articles

See More