Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Indeks Pers RI Merosot, Nezar: Jadikan Refleksi, yang Kurang Kita Improve

Indeks Pers RI Merosot, Nezar: Jadikan Refleksi, yang Kurang Kita Improve
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya Sih
  • Indonesia turun ke peringkat 129 dalam Indeks Kebebasan Pers 2026 dengan skor 43,02, dipengaruhi meningkatnya gugatan hukum terhadap media dan jurnalis.
  • Wamenkomdigi Nezar Patria menilai hasil tersebut sebagai refleksi untuk memperbaiki ekosistem pers nasional di tengah tantangan digital yang makin kompleks.
  • Pemerintah menegaskan komitmen kuat mendukung kebebasan pers dan kolaborasi lintas pihak demi menjaga jurnalisme berkualitas serta penyediaan informasi akurat bagi publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria merespons penurunan peringkat Indonesia dalam Indeks Kebebasan Pers 2026 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF). Dalam laporan tersebut, posisi Indonesia turun dua tingkat menjadi peringkat 129 dari 180 negara.

Pemerintah menilai hal itu sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki ekosistem pers nasional di tengah tantangan digital yang kian kompleks.

Nezar menjelaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap penilaian global, meskipun terdapat perbedaan indikator dengan indeks yang disusun di dalam negeri.

"Kita kan juga punya indeks kemerdekaan pers yang dibuat oleh Dewan Pers. Kadang-kadang ada perbedaan dalam soal apa namanya indikator. Tapi apa pun itu ya penilaian yang diberikan oleh orang lain, ya kita jadikan sebagai refleksi ke dalam gitu. Mana yang kurang nanti akan kita improve gitu," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (6/5/2026).

1. Momentum perkuat dukungan terhadap kebebasan pers

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (IDN Times/Herka Yanis)

Nezar menjelaskan, hal ini harus dilihat sebagai momentum untuk memperkuat dukungan terhadap kebebasan pers sekaligus meningkatkan kualitas jurnalisme.

Ia menekankan bahwa lanskap media saat ini menghadapi tekanan besar akibat dominasi platform digital, algoritma, serta maraknya disinformasi dan misinformasi yang beredar luas.

2. Komitmen pemerintah tetap kuat pada pers

Ilustrasi jurnalis (IDN Times/Lia Hutasoit)
Ilustrasi jurnalis (IDN Times/Lia Hutasoit)

Soal dukungan konkret dari Kementerian Komdigi terhadap insan pers ke depan, Nezar memastikan komitmen pemerintah tetap kuat.

"Jadi sangat penting pers itu, apalagi di dunia yang sekarang lanskap komunikasinya ditengahi oleh platform, ya algoritma bekerja dan kemudian juga kita tahu bagaimana disinformasi dan misinformasi berseliweran di platform-platform itu," katanya.

3. Indeks kebebasan pers Indonesia turun

ilustrasi jurnalis (pixabay.com/Frans van Heerden)
ilustrasi jurnalis (pixabay.com/Frans van Heerden)

Pemerintah, kata Nezar, akan terus mendorong kolaborasi lintas pihak guna memastikan masyarakat memperoleh informasi akurat, sekaligus menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Indonesia turun ke peringkat 129 dalam Indeks Kebebasan Pers 2026 dengan skor 43,02, menandakan kondisi kebebasan pers yang semakin sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

RSF mencatat, meningkatnya penggunaan gugatan hukum terhadap media dan jurnalis di Indonesia sebagai faktor utama penurunan kebebasan pers, termasuk kasus gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo.

Penurunan kebebasan pers juga terjadi secara global, termasuk di 28 negara Amerika sejak 2022, dipicu tekanan politik, kekerasan terhadap jurnalis, dan pemangkasan tenaga kerja media internasional.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More