Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri: Jika Ada di Dalam Terlibat Judi Online, Kita Ambil

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pimpin kenaikan pangkat 4 pati dan pamen di Rupatama Mabes Polri, Jumat (1/11/2024). (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pimpin kenaikan pangkat 4 pati dan pamen di Rupatama Mabes Polri, Jumat (1/11/2024). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya memberantas jaringan bandar judi online, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun terhubung secara internasional. Hal ini berkenaan dengan kasus terbaru yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penyalahgunaan wewenang pengawasan judi online.

"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional se-optimal mungkin yang bisa kita lakukan," kata dia di Kemenkopolhukam, Senin (4/11/2024).

1. Sita aset untuk dikembalikan ke negara

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pimpin kenaikan pangkat 4 pati dan pamen di Rupatama Mabes Polri, Jumat (1/11/2024). (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pimpin kenaikan pangkat 4 pati dan pamen di Rupatama Mabes Polri, Jumat (1/11/2024). (dok. Humas Polri)

Listyo mengatakan, pihaknya siap untuk menindak tegas dengan menyita aset untuk dikembalikan pada negara. Langkah ini dinilai penting guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya finansial yang dapat berlanjut hingga ke pinjaman online akibat judi.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," bebernya.

2. Meutya Hafid nonaktifkan 11 pegawai yang terlibat kasus ini

Dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam visi Indonesia yang cerdas digital, inklusif, dan aman. (Dok. Kemenkomdigi)
Dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam visi Indonesia yang cerdas digital, inklusif, dan aman. (Dok. Kemenkomdigi)

Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan penonaktifan 11 pegawai yang ditahan pihak polisi atas dugaan kolusi pengawasan judi online.

Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid, keputusan penonaktifan ini jadi langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum,” kata dia, dalam keterangannya, Senin (11/4/2024).

3. Ada 12 orang pegawai dan staf ahli Komdigi ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)

Sebanyak 16 orang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam memberantas situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari jumlah itu, 12 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi dan empat lainnya adalah warga sipil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us