Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Minta Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Bentrok Polisi Vs FPI

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Kabareskrim baru yakni Komjen Agus Andrianto, di antaranya agar mengawal kasus baku tembak antara polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab, yang terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, atau kini dikenal kasus KM 50.

"Kemudian KM 50, mungkin rekan-rekan sudah menunggu, tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus, Rabu (24/2/2021).

1. Penanganan kasus bentrok polisi dan anggota Laskar FPI butuh waktu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat berada di Balikpapan, Kamis (17/9/2020). (Dok. Humas Polda Kaltim)

Agus mengatakan pekerjaan rumah untuk menangani kasus bentrokan antara polisi dan anggota Laskar FPI membutuhkan waktu. Dia tak memungkiri adanya kendala dalam proses penyelidikan kasus ini, namun dia berharap apa pun yang dikerjakan bisa dipenuhi kekurangannya dan memberikan kepastian hukum terhadap pelakunya.

"Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik," ujar dia.

2. Kapolri tekankan penanganan ekonomi nasional pada Kabareskrim

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (Dok. Humas Polri)

Agus juga menjelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberinya pesan khusus, agar bisa mewujudkan tranformasi Polri di bidang penegakan hukum yang berkeadilan menuju Polri yang presisi.

"Kemudian beliau juga menekankan beberapa hal terkait dengan pengawalan terkait ekonomi nasional, pengawalan masalah Satgas Pangan, kemudian masalah mafia tanah," katanya.

Kapolri, kata Agus, juga memintanya mengawasi subsisi pupuk yang tinggi namun belum ada output-nya.

3. Kabareskrim minta doa restu

default-image.png
Default Image IDN

Agus pun meminta doa restu dan waktu untuk menjadi Kabareskrim yang sesuai dengan arahan Kapolri. Menurut dia arahan yang diberikan berguna untuk mengemban fungsi sebagai penegak hukum yang berkeadilan.

"Mohon doa restu dan diberikan kekuatan untuk membantu bapak Kapolri, dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us