Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri: Pemeriksaan Ferdy Sambo Sudah Hampir Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hampir selesai. Saat ini pemeriksaan telah memasuki tahap akhir.

"Yang jelas Ferdy Sambo pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian, kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim," ucap Sigit kepada usai acara Kirab Merah Putih di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

1. Berkas Ferdy Sambo masih dilengkapi

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sigit mengatakan, proses kelengkapan berkas yang masih dilakukan saat ini berkaitan dengan hasil putusan pelanggaran etik. Sementara terkait berkas perkara tindak pidana perihal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, terhadap tersangka Ferdy Sambo dan empat lainnya telah mendekati lengkap.

"Untuk kasus utamanya Pak FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap," kata Sigit.

2. Kasus lain akan menyusul

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)

Jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka penyidik bisa langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti atau (P-21). Sigit mengatakan, kasus yang lain pun akan menyusul.

"Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian," ujarnya.

3. Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo resmi dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Meski begitu, ia tetap menyatakan banding terhadap putusan tersebut.

Polri juga tidak memproses surat pengunduran diri  yang ia ajukan sesaat sebelum sidang. Surat itu dipastikan tidak akan mengaganggu putusan sidang.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us