Kapolri Terima Audiensi Komnas HAM Bahas Peserta Demo yang Ditahan

- Komnas HAM minta polisi memberi akses bantuan hukum
- Kapolri tegaskan akan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia
- Polri memperkuat layanan perlindungan perempuan, anak, dan disabilitas
Jakarta, IDN Times – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menerima audiensi Komnas HAM RI di Mabes Polri, Rabu (10/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi sekaligus evaluasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca aksi unjuk rasa di Jakarta maupun sejumlah daerah lainnya.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menyampaikan soal banyaknya warga yang ditangkap polisi dan belum mendapatkan bantuan hukum.
“Karena itu pada tanggal tertentu cukup cair. Kemudian banyak yang diamankan. Seluruh Indonesia kan datanya, 5.000 lebih dan Komnas HAM sudah turun ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota,” kata Anis saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).
“Dan temuan kami itu mereka yang ditangkap sebagian belum mendapatkan akses bantuan hukum. Sehingga itu yang kami koordinasikan,” tambahnya.
1. Komnas HAM minta polisi memberi akses bantuan hukum

Anis menegasknya, poliri dari tingkat polda hingga polsek sebaiknya memberikan akses bantuan hukum. Hal ini perlu dilakukan agar para terduga maupun tersangka tetap mendapatkan haknya.
“Karena pada saat itu ribuan yang diamankan. Dan Kapolri juga mengatakan, ada di antara itu kami melakukan kesalahan. Tetapi kemudian kami lakukan pemilihan yang sebagian besar sudah dibebaskan,” ujar Anis dari hasil penyampaian Kapolri.
Maka dari itu, Anis mengingatkan agar peserta aksi yang masih ditahan atas dugaan pelanggaran tindak pidana imbas kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah agar tetap mendapatkan akses bantuan hukum.
“Nah konsen kami yang masih ditahan ini, mendapatkan akses bantuan hukum. Karena itu aduan yang banyak ke Komnas HAM,” tuturnya.
2. Kapolri tegaskan akan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia

Kapolri menegaskan Polri menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian. Polri, kata Sigit, bukan institusi yang antikritik.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polri membuka akses seluas-luasnya bagi kritik yang membangun seperti pelaksanaan orasi di Lapangan Banteng, lomba mural hingga stand up comedy,” ujar Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025).
3. Polri memeperkuat layanan perlindungan perempuan, anak, dan disabilitas

Kapolri kemudian membeberkan sejumlah langkah Polri dalam membuka ruang kebebasan berpendapat, mulai dari memfasilitasi unjuk rasa damai hingga menyediakan wadah dialog berupa ‘Rumah Kebangsaan’.
“Selain itu, Polri terus memperjuangkan penguatan layanan perlindungan perempuan, anak, dan kelompok disabilitas sebagai bagian dari komitmen penghormatan HAM,” ujarnya.