Kapusdal hingga Petugas Sinyal Diperiksa Terkait Kecelakaan KRL Bekasi

- Polisi memeriksa 24 saksi terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur, termasuk tujuh orang dari Pusat Pengendali Operasi Kereta Api di Stasiun Manggarai.
- Tujuh pihak yang diperiksa meliputi Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, dua masinis, asisten masinis, dan pengendali untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
- Kecelakaan antara KRL Bekasi–Cikarang dan Argo Bromo Anggrek menewaskan 16 orang setelah KRL menabrak taksi mogok di perlintasan rel Bulak Kapal.
Jakarta, IDN Times - Polisi telah memeriksa 24 orang saksi terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Tujuh orang di antaranya menjalani pemeriksaan di Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopska) 1 di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tujuh orang yang diperiksa hari ini adalah Kepala Pusat Pengendali (Kapusdal), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) hingga masinis.
“Pertama adalah Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis Argo Bromo Anggrek, asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan pengendali,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat.
Saat ini pemeriksaan terhadap ketujuh orang tersebut masih berlangsung. Budi menegaskan, Polda Metro Jaya akan mengusut penyebab kecelakaan secara prosedural, profesional, dan akuntabel.
Sebanyak 16 orang meninggal dunia imbas kecelakaan kereta Api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Insiden kecelakaan bermula ketika KRL relasi Bekasi-Cikarang menabrak taksi Green SM yang mogok di perlintasan rel Bulak Kapal, tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.

















