Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Ahok Belum Tuntas, Akan Ada Demo Lagi Pada 2 Desember

Okezone.com

Isu demo kembali lagi mencuat, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyerukan masyarakat Indonesia untuk kembali turun ke jalan guna melakukan Aksi Bela Islam III di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Aksi ini rencananya akan dilaksanakan pada 2 Desember 2016.

Default Image IDN

Dikutip Liputan6.com, (19/11), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan 67 elemen ormas yang ada di Indoensia. Hasilnya semua sepakat untuk menggelar Aksi Bela Islam III di Jakarta pada Jumat 2 Desember 2016.

Adapun waktu Aksi Bela Islam itu digelar masih sama pada waktu sebelumnya yakni pada saat masuk waktu shalat Jumat. Kesepakaan yang ada di GNPF-MUI, karena Ahok tak ditahan sampai sekarang, maka GNPF-MUI memutuskan sebuah kesepakatan seluruh elemen untuk gelar Aksi Bela Islam III pada Jumat 2 Desember 2016 mendatang.

Menuntut keadilan ditegakan.

Default Image IDN

Aksi yang akan dilakukan ini nanti tidak hanya menuntut keadilan ditegakkan. Tapi juga sebagai doa demi kesatuan NKRI. Pasalnya, dalam Aksi Bela Islam III tersebut, massa akan melakukan shalat di sepanjang Jalan MH Thamrin tersebut.

Acara ini juga akan disebut sebagai Maulid Akbar karena jatuh di bulan Maulid. Para massa akan melaksanakan shalat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin, dari Semanggi hingga Istana dengan khatibnya di HI (Hotel Indonesia).

Default Image IDN

Namun, Rizieq mengatakan bahwa aksi 2 Desember ini merupakan aksi damai. Maka dari itu, dia mengimbau agar massa yang ikut aksi itu harus mengedepannya ketertiban. Jadi siapapun yang mau ikut harus komitmen untuk jaga kedamaian dan tetap berjalan di dalam koridor konstitusi.

Aksi 2 Desember 2016 ini tak lain dan tak bukan merupakan aksi lanjutan pada 4 November. Dalam aksi ini mereka menuntut agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses secara adil.

Massa masih belum puas kalau Ahok belum ditahan.

Default Image IDN

Keriuhan massa akibat dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum berakhir. Alih-alih bisa menenangkan, status tersangka dari Polri agaknya belum dirasa cukup oleh pihak yang mengecam ucapan Ahok di Pulau Seribu itu. Karena itu, mereka berniat untuk kembali memenuhi jalanan Ibu Kota dengan massa.

Namun, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta agar masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan aksi susulan. Karena, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Default Image IDN

Dia juga mengatakan kalau memang rencana aksi berikutnya murni untuk menuntut proses hukum Ahok, sebagai Kapolri dengan tegas dia menjamin agar kasus ini dapat diselesaikan secepat mungkin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us