11 Mobil Mewah yang Disita KPK Dipinjamkan Lagi ke Ketua PP Japto

- KPK menyita 11 mobil mewah dari Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
- Mobil-mobil tersebut dipinjam pakaikan kembali ke Japto karena kendala teknis.
- Japto diwajibkan menjaga keutuhan mobil-mobil tersebut dan dilarang memindahtangankan aset tersebut.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 11 mobil mewah dari rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Namun, mobil-mobil tersebut malah dipinjam pakaikan kembali ke Japto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, mobil Japto belum bisa dibawa karena ada kendala, sehingga belum bisa diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Oleh karena itu, KPK meminjamkan kembali aset-aset tersebut kepada Japto.
"Barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujar Tessa Mahardika, Senin (10/2/2025).
1. Japto diwajibkan menjaga kondisi mobil

Tessa menjelaskan, Japto diwajibkan menjaga keutuhan mobil-mobil tersebut seperti pada saat disita. Selain itu, Japto juga dilarang memindahtangankan aset tersebut.
"Sampai dengan diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan," jelasnya.
2. KPK tak jelaskan kendala dalam penyitaan di rumah Japto

Tessa mengatakan, kendala yang dimaksud bersifat teknis. Namun, ia enggan menjelaskan kendala yang dimaksud.
"Belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
3. KPK sita 11 kendaraan dan uang Rp56 miliar dari rumah Japto

Diketahui, KPK menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita 11 kendaraan mewah dan uang senilai Rp56 miliar.
Deretan mobil mewah yang disita antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki
Penggeledahan berlangsung selama enam jam pukul 17.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari.