Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Ijazah Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidangkan

Kasus Ijazah Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidangkan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Berkas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta, membuat Roy Suryo dan Dokter Tifa segera disidangkan.
  • Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka serta barang bukti ke kejaksaan untuk tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
  • Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan dan menilai tuduhan Roy Suryo tidak logis serta bertentangan dengan prinsip hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Berkas kasus dugaan tudingan Ijazah Palsu Presiden ketujuh RI Joko “Jokowil Widodo dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Dengan begitu, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa akan segera naik ke persidangan.

“Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

1. Pilda Metro Jaya bakal melimpahkan tersangka

Kasus Ijazah Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidangkan
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ketujuh Joko “Jokowi” Widodo, Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Polda Metro Jaya akan melakukan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan.

“Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti, dan para tersangka tersebut,” ujar Iman.

2. Jokowi bakal membuktikan soal ijazah di persidangan

Kasus Ijazah Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidangkan
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebelumnya, Jokowi berharap, kasus ijazah yang ditangani Polda Metro Jaya segera P21. Ia juga siap diminta membuktikan ijazah di pengadilan jika diminta hakim.

“Ya pengen saya seperti itu (segera dinaikan ke pengadilan) secepat-cepatnya, ini kan hampir satu tahun, segera diserahkan, segera P21, dan diserahkan di pengadilan. Untuk nanti kita bisa menunjukan mana yang benar mana yang gak benar,” kata Jokowi di kediamannya Banjarsari, Solo, Jumat, 10 April 2026.

“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya saya akan tunjukkan, baik SD, SMP, SMA, S1, semua akan saya tunjukkan itu di pengadilan. Itu forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan,” sambungnya.

3. Jokowi sebut tuduhan Roy Suryo terbalik dari logika hukum

Kasus Ijazah Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidangkan
Jokowi usai hadir di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, Jokowi juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya memberikan uang kepada Rismon Sianipar dalam polemik dugaan ijazah palsu. Ia menilai narasi tersebut tidak logis dan bertentangan dengan prinsip hukum.

Jokowi menilai tudingan bahwa dirinya membayar pihak yang menuduh, justru tidak masuk akal. Ia menegaskan, dalam konteks hukum, posisi para pihak sudah jelas.

“Logikanya, mereka ini tersangka, kemudian minta restorative justice ke penyidik. Harusnya juga meminta maaf kepada yang dituduh, yaitu saya,” ujar dia.

Jokowi menekankan proses hukum seharusnya berjalan sesuai aturan, bukan dibalik-balik dengan narasi yang tidak berdasar.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More