Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Bos Marina Bay Sands Casino

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura, Defry Stalin. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi  dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/10/2022).

1. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Defry Stalin pada Selasa. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di gedung Merah Putih.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujarnya.

2. Lukas Enembe akui main judi

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan nominal fantastis aliran dana terkait kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe. Salah satunya berupa setoran uang tunai senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp560 miliar. 

"Berdasarkan hasil analisis, transaksi setoran tunai tersebut berkaitan dengan kasino judi. Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan, dalam periode pendek setoran tunai dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar AS, " ujar Ivan di kantor Kemenko Polhukam.

Ihwal permainan judi itu, Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya juga telah membenarkan. Namun, Lukas membantah nominal besar yang disebut PPATK.

"Kasino itu kan? Dia pergi berlibur dan memang apa, main. Tapi bukan jumlah se-fantastis sekian miliar. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

3. Lukas Enembe sudah jadi tersangka tapi belum ditahan KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us