Kasus Mafia Migas, Eks Bos Petral Bambang Irianto Dipanggil KPK

- KPK panggil mantan VP Pertamina Energy Trading Limited, Bambang Irianto, dalam kasus mafia migas.
- Bambang Irianto diperiksa sebagai tersangka suap senilai 2,9 juta dolar AS dari perusahaan minyak asal Singapura.
- Petral dibubarkan karena dinilai sebagai sarang mafia migas setelah berdiri sejak 1978.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan VP Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto. Ia diperiksa dalam kasus mafia migas.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pt. Ltd (Petral) selaku subsidiary company PT Pertamina dalam rantai pasokan Petral," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Senin (10/3/2025).
1. Bambang Irianto sudah diperiksa KPK

Berdasarkan informasi, Bambang Irianto sudah diperiksa. Ia merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI," ujarnya.
2. Bambang Irianto diduga terima 2,9 juta dolar AS

KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka suap pada 2019. Ia disebut menerima suap senilai 2,9 juta dolar Amerika Serikat.
Suap itu diberikan oleh perusahaan minyak asal Singapura, Kernel Oil, sebagai fee lantaran telah membantu dan bahkan menguntungkan perusahaan tersebut terkait kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah. Uang itu diterima melalui perusahaan cangkang bernama Siam Group Holding sekitar tahun 2010-2013.
3. KPK libatkan penegak hukum tiga negara demi bongkar mafia migas

Komisi antirasuah menetapkan Bambang sebagai tersangka usai memeriksa 53 orang saksi. Sementara, kasusnya sudah mulai diusut sejak 2014. Selain itu, untuk mengungkap kasus tersebut, KPK harus menggandeng otoritas di tiga negara yakni Hong Kong, Singapura, dan British Virgin Island.
Petral dibubarkan pada 13 Mei 2015 karena dinilai sebagai sarang mafia migas. Hal itu lantaran Petral yang didirikan pada 1978, malah menjadi makelar dari pemilik kilang yang ingin menjual minyaknya ke Pertamina untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri.