Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pajak, Jaksa KPK Diminta Hadirkan Eks Pramugari Garuda Siwi Widi

Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (instagram.com/siwi_sidi)
Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (instagram.com/siwi_sidi)

Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Nama Siwi disebut turut kecipratan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.

"Mana saksinya gitu loh. Saya tunggu juga mana ini orang, katanya pramugari Garuda. Ada hubungannya enggak sama Wawan atau anaknya?" kata Hakim Ketua Fahzal Hendri saat persidangan, Kamis (21/4/2022).

1. Keterangan Siwi Widi disebut penting

Kuasa Hukum Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Kuasa Hukum Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Fahzal mengatakan kesaksian Siwi Widi penting untuk didengarkan dalam persidangan karena diduga menerima uang. Untuk itu, hakim meminta Jaksa KPK dihadirkan dalam persidangan.

"Ada itu pemberitaan itu, Siwi Widi si pramugari di koran, media. (Menerima) sekitar Rp600 juta berapa itu," ujar Fahzal.

2. Jaksa pastikan bakal panggil Siwi Widi

Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (Instagram/@w_hadinata)
Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (Instagram/@w_hadinata)

Merespons permintaan hakim, Jaksa KPK memastikan bakal menghadirkan Siwi. Namun, jaksa belum bisa memberi kesaksian kapan Siwi akan hadir.

"Pasti kami panggil itu," ujar Jaksa.

3. Siwi Widi disebut terima duit sebesar Rp647,85 juta

Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (instagram.com/siwi_sidi)
Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (instagram.com/siwi_sidi)

Aliran uang kepada Siwi terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan. Saat itu Jaksa menyebut bahwa Wawan meminta anaknya yang bernama Muhammad Farsha Kautsar untuk membuat rekening baru, menukar valas, membeli barang, hingga membagikan uang pada sejumlah pihak.

Siwi Widi yang disebut sebagai teman dekat Farsha menerima Rp647,85 juta. Uang itu didapat Siwi melalui transfer sebanyak 21 kali pada rentang waktu 8 April hingga 23 Juli 2019.

Selain mengalir pada Siwi, Farsha juga membeli jam tangan seharga Rp888,8 juta hingga mobil mewah yakni Mitsubishi Outlander dan Mercedes-Benz C300 Coupe senilai total Rp1,3 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us