Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pemerasan Agen TKA Kemnaker, KPK Sita Tanah Seluas 4,7 Hektare

Gedung KPK (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Gedung KPK (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah seluas 4,7 Hektare. Penyitaan ini terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Bahwa pada hari Selasa (2/9/2025), Penyidik melakukan penyitaan atas tanah sejumlah 18 bidang, dengan total luas 4,7 hektare," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/9/2025).

"Tanah-tanah yang disita tersebut berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah," lanjutnya.

Budi menjelaskan, aset-aset itu diatasnamakan keluarga dan kerabat. Diduga aset-aset itu dibeli dari uang yang dikumpulkan Tersangka Haryanto dan Jamal Shodiqin dari agen TKA.

Diketahui, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mereka adalah eks Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023 Suhartono, Staf Ahli Menaker yang juga mantan Dirjen Binapenta Haryanto, Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono, eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA Devi Angraeni, Pejabat Pembuat Komitmen PPTKA Gatot Widiartono, staf PPTKA Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan mantan staf PPTKA Alfa Ehsad.

Para tersangka diduga menerima uang pemerasan hingga Rp53,7 miliar. Selain dinikmati para tersangka, Rp8,9 miliar diantaranya juga dinikmati Pegawai Kemnaker.

Berikut rincian uang yang diterima para tersangka:

Eks Dirjen Binapenta Suhartono: Rp460 juta

Staf Ahli Menaker Yasierli, Haryanto: Rp18 miliar

Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono: Rp580 juta

Eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA Devi Angraeni: Rp2,3 miliar

PPK PPTKA Gatot Widiartono: Rp6,3 miliar

Staf PPTKA Putri Citra Wahyoe: Rp13,9 miliar

Staf PPTKA Jamal Shodiqin: Rp1,1 miliar

Eks Staf PPTKA Alfa Ehsad: Rp1,8 miliar

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Usai Rumah Dijarah, Astrid Kuya Curhat Banyak Anak Sekolah Ikut-Ikutan

03 Sep 2025, 12:14 WIBNews