Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Penyebaran Video Syur, Polisi Panggil Audrey Davis Pekan Depan

ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhila)
Intinya sih...
  • Polisi akan memanggil putri David Naif terkait dugaan penyebaran video syur.
  • Pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka pelaku penyebaran video syur mirip Audrey Davis.

Jakarta, IDN Times - Polisi akan memanggil putri dari penyanyi David Bayu atau David Naif, Audrey Davis terkait penyebaran video syur yang diduga miliknya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan.

"Kita schedule-kan minggu depan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).

Namun, Ade belum menjelaksan secara detail kapan pemanggilan Audrey dilakukan.

1. Polisi sudah tangkap dua pelaku penyebar video syur diduga Audrey Davis

Audrey Davis (instagram.com/audrey.davis)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan, pihaknya menangkap terduga pelaku penyebar video syur  yang diduga mirip Audrey Davis tersebut. Adapun pelaku yang berjumlah dua orang itu ditangkap pada Selasa (30/7/2024).

"Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," kata Ade dalam keterangannya.

2. Dua tersangka berdomisili di dua tempat berbeda

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ade menjelaskan, pelaku berinisial MRS berusia 22 tahun beralamat di Pasuruan, Jawa Timur. MRS masih berstatus sebagai mahasiswa. Sementara, JE yang berumur 35 tahun berasal dari Padang, Sumatra Barat.

"Adapun dua orang tersangka saat ini, telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," kata Ade.

3. Peran masing-masing pelaku

Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

MRS dan JE punya peran masing-masing dalam menyebar video syur yang disebut mirip Audrey tersebut. Motif utamanya, menjual konten tersebut untuk mendapat keuntungan. Ade menjelaskan, MRS mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan saluran di Telegram yang berisi video Audrey.

"Tersangka mengelola channel Telegram dan menawarkan menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi sejak bulan September 2023," kata Ade. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us