Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kebijakan Menuai Polemik, Nadiem Akhirnya Undur POP Hingga Awal 2021

IDN Times/Reynaldy Wiranata

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan melakukan beberapa evaluasi terkait Program Organisasi Penggerak (POP).

Dia mengatakan pihaknya sudah merevisi POP, yakni tidak memasukkan dana hibah dalam POP. Menurut dia, organisasi pendidikan swasta yang mendapat biaya dana korporasi tak lagi mendapat dana APBN.

1. Kemendikbud akan cek organisasi korporasi yang lolos seleksi POP

IDN Times/Kevin Handoko

Selain itu, Nadiem juga mengatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi untuk mengecek penyerapan anggaran dan kredibilitas masing-masing organisasi pendidikan korporasi yang lolos seleksi. Dia juga menyebut Kemendikbud akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengecekan organisasi tersebut.

"Untuk melakukan evaluasi sebelum program ini dilaksanakan untuk mengecek, apakah semuanya sudah mengikuti standar transparansi," kata Nadiem dalam tayangan Mata Najwa di Trans 7, Rabu 5 Agustus 2020.

2. POP akan mundur hingga awal 2021

Video Konpers Nadiem Makarim Mengenai POP dari Kemendikbud (Dok. IDN Times/Istimewa)

Nadiem juga mengatakan pelaksanaan POP akan berimbas pada mundurnya program POP. Hal ini berkaitan dengan evaluasi yang memakan waktu.

"Kami lagi mengevaluasi pelaksanaan POP ini. Kemungkinan diundur pada Januari 2021, karena organisasi penggerak akan kesulitan dalam melaksanakan programnya," kata dia.

3. Nadiem berharap tiga organisasi besar bisa bergabung lagi dengan POP

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan ke Muhammadiyah (Dok.IDN Times/BKHumas Kemendikbud)

Nadiem juga berharap rencana penundaan POP pada Januari 2021 bisa membuat Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan PGRI bergabung kembali.

"Organisasi-organisasi masyarakat untuk memberikan kita bimbingan terhadap bagaimana program ini ke depannya bisa lebih sempurna lagi," kata dia.

Sebagai informasi, POP Kemendikbud sempat menuai polemik, karena organisasi pendidikan korporasi besar justru mendapat dana bantuan lebih besar, ketimbang organisasi pendidikan yang sudah lama berdiri di tanah air seperti Muhammadiyah, Ma'arif Nahdlatul Ulama, dan PGRI.

Bahkan, ketiga organisasi pendidikan besar itu memilih keluar dari POP Kemendikbud. Mereka menganggap mekanisme seleksi program ini tidak jelas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us