Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief di Kasus Korupsi Kemendikbud

Jakarta, IDN Times - Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini (15/7/2025) pukul 14.35.
Pantauan IDN Times, Ibrahim berbaju hitam tiba di Kejagung menumpangi mobil penyidik. Ia turun dari mobil digiring tiga penyidik menuju Gedung Bundar, Kejagung.
Berselang sekitar sepuluh menit, pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing membenarkan penjemputan paksa itu.
“Iya hari ini benar dijemput,” kata Indra di Kejagung.
Diketahui, Ibrahim Arief sudah menjalani dua kali pemeriksaan. Sementara itu, eks Mendikbud Nadiem Makarim masih menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi proyek dengan anggaran Rp9,9 triliun.
Nadiem tiba di Kejagung sejak pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 14.55 WIB, Nadiem masih belum keluar Gedung Bundar, Kejagung.