Kejagung Periksa 8 Petinggi Pertamina Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa delapan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.
"Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) atas nama tersangka YF dan kawan-kawan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan, Selasa (18/3/2025).
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis di PT Pertamina dan anak perusahaannya. Di antaranya adalah VP Refinary & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, VP Supply Chain Planning & Optimization - ISC, serta Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, turut diperiksa VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023 yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021.
Pemeriksaan juga melibatkan Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd. (PMD) tahun 2021, Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak, serta Pth. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Tak ketinggalan, Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023 turut dimintai keterangan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli.