Ahok Berpotensi Diperiksa Lagi sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan ada potensi dilakukan pemeriksaan lanjutan pada mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada hari ini, Kamis (13/3/2025), Ahok sudah memenuhi panggilan menjadi saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tubuh PT Pertamina (Persero) di Kejaksaan Agung.
Harli mengatakan jika nanti ada data yang dipelajari dan membutuhkan keterangan dari Ahok, maka dia bakal dipanggil lagi sebagai saksi.
"Bahwa tadi kan saksi kan kalau membawa dokumen itu adanya di Pertamina. Jadi mungkin, apa namanya dalam softcopy, nah kita mau dokumennya jangan sampai ada ada yang berbeda. Nanti kita mintakan dulu, kemudian kita pelajari. Kalau memang masih diperlukan tentu akan dilakukan pemeriksaan lagi (kepada Ahok)," katanya di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Sementara Ahok, usai menjalani pemeriksaan sejak tiba di Kejagung pukul 08.35 WIB hingga selesai pada 19.30 WIB mengaku kaget dengan data yang dimilik kejagung.
"Saya juga kaget-kaget gitu, loh kok gila ya saya bilang gitu ya. saya kok gak tahu itu, ini wajar kita gak tahu karena kita di atas," katanya.
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini dia diinformasikan soal penelitian adanya kecurangan di tubuh Pertamina, seperti penyimpangan transfer dan lainnya. Dia mengaku kaget karena selama ini hanya melakukan monitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Belum lagi laporan untung rugi hingga kinerja Pertamina dinilai bagus.