Kekasih Tamara Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6). Kabid Humas Polda Metro Kombes, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya telah menetapkan YA sebagai tersangka.
"Betul (tersangka)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).
Berdasarkan rekaman dari kamera pengawas atau CCTV yang diperiksa oleh tim penyidik, YA berada di lokasi kejadian. Dia menemani Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," terang Ade Ary.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kematian Dante ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana pada kasus kematian Dante.
"Hasil gelar perkara yang kami laksanakan, disimpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga, tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.