Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Berikan Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim: Semoga Cepat Selesai

Adik ipar Joko Widodo, Wahyudi Andrianto (tengah), memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo telah menyerahkan ijazah asli SMA dan kuliah ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditripidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).

Ijazah itu diserahkan melalui adik iparnya, Wahyudi Andrianto, yang ditemani ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, dan pengacara Yakup Hasibuan.

“Hari ini kita sudah serahkan semuannya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” kata Yakup setelah menyerahkan ijazah Jokowi.

Yakup menjelaskan, Jokowi sangat berkomitmen mendukung penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang ditangani Bareskrim Polri. Jokowi siap memberikan keterangan jika dibutuhkan penyidik.

“Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa tentunya kami akan kooperatif dan tentunya pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” ujar Yakup.

Sementara itu, Wahyudi mengaku diperintah langsung oleh Jokowi untuk membawa ijazah aslinya. Ia berharap, kasus tudingan ijazah palsu kakak iparnya cepet selesai.

“Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu,” kata Wahyudi dalam kesempatan yang sama.

Dalam perkara ini, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, 9 April 2025.

Selama penyelidikan ini, Bareskrim sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari empat pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumnus Fakultas Kehutanan, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

Selain itu, satu orang dari percetakan Perdana, tiga staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumnus SMA Negeri 6 Surakarta dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI.

Kemudian, seorang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat, dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.

Selain memeriksa saksi, Bareskrim juga memeriksa dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen terkait awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi.

Selain itu, lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.

Lalu, satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta.

Terhadap dokumen tersebut, Bareskrim telah melakukan uji laboratoris. Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us