Keluarga Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Adik Ipar Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo, Wahyudi Andrianto tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025) pukul 09.30 WIB.
Pantauan IDN Times, Wahyudi tiba bersama ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan Pengacara Yakup Hasibuan.
“Agenda hari ini kita memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi,” kata Yakup sebelum memasuki Gedung Bareskrim.
Yakup menjelaskan, pihaknya membawa beberapa dokumen yang diminta Bareskrim. Termasuk ijazah Jokowi dari sekolah hingga kuliah.
“Semua kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya,” ujar dia.
Oleh karena itu, Jokowi menunjuk Wahyudi membawa ijazah aslinya dan dihadirkan dalam penyelidikan Bareskrim.
“Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi gak mungkin dikirim pake kurir kan, jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” kata Yakup.
Dalam perkara ini, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.
Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, 9 April 2025.
Selama penyelidikan, Bareskrim sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.
Selain itu, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI.
Kemudian, seorang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.
Selain memeriksa saksi, Bareskrim juga memeriksa dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen terkait awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi.
Selain itu, lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.
Lalu, satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta.
Terhadap dokumen tersebut, Bareskrim telah melakukan uji laboratoris. Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.