Kembali Dilaporkan, Ini 9 Ucapan Kontroversial Fahri Hamzah

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat RI berjanji menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Dilansir dari Kompas, laporan tersebut terkait persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat paripurna DPR, Jumat pekan lalu.
Tak hanya dilaporkan ke MKD, Fahri juga dilaporkan sejumlah lembaga pegiat antikorupsi ke KPK. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan karena sikapnya mendukung hak angket, sehingga dianggap menghalang-halangi proses hukum penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP atau dikenal sebagai obstruction of justice.
Fahri memang dikenal sebagai anggota DPR yang penuh kontroversial. Tak hanya sikapnya, sejumlah pernyataannya terkait KPK mengundang kemarahan publik. Berikut sederet kontrovensi Fahri:
1. Usul bubarkan KPK.

Menurut dia, KPK lebih baik dibubarkan karena dianggap sebagai lembaga yang superbody. KPK juga dinilai gagal menangani korupsi sistemik, padahal DPR sudah mendukung sepenuhnya.
2. Menganggap KPK mengancamnya.

3. Melaporkan penyidik KPK ke polisi.

4. KPK membusukkan sistem negara.

5. Menyebut Ketua KPK frustasi.

Kebencian Fahri terhadap KPK kerap terlihat dari sejumlah cuitannya. Misalnya seperti menyebut Ketua KPK Agus Raharjo telah frustasi dan tidak paham kerja karena mengancam akan mengundurkan diri jika pembahasan UU KPK dilanjukan, pada Februari 2016.
Tak hanya itu, ia juga menyebut KPK menyebabkan manusia normal jadi manusia gagal, sama seperti PKI (Partai Komunis Indonesia) dulu. Secara vulgar, dia pun menyebut KPK lama-lama seperti pantat ayam digosok, begitu digosok, gagah lagi, pada Desember 2013 lalu.
6. Menyebut pekerja asing di Indonesia merajalela.

7. Siap pasang Badan untuk Megaproyek DPR.

Adapun tujuh megaproyek itu antara lain pembangunan museum dan perpustakaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center. Selanjutnya, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
8. Minta kenaikan gaji anggota DPR.

9. Sempat dipecat partainya sendiri.
