Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag: Selama Ramadan Laksanakan Semua Ibadah di Rumah

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin (Dok.Humas BNPB)
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin (Dok.Humas BNPB)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengimbau masyarakat, khususnya umat muslim untuk melaksanakan segala ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan, hal tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air.

"Dalam rangka berperang secara kolektif, berkontribusi memitigasi potensi persebaran COVID-19, Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadan," kata Kamaruddin dalam siaran langsung di TVRI, Jumat (10/4).

1. Seluruh rangkaian ibadah di bulan suci Ramadan harus dilakukan di rumah

Masjid Istiqlal (IDN Times/Aldila Muharma)
Masjid Istiqlal (IDN Times/Aldila Muharma)

Kamaruddin menjelaskan, seluruh pelaksanaan ibadah, baik salat maupun segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan, diharapkan untuk tetap dilakukan di rumah. Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.

"Kita berharap buka bersama ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) Nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujarnya.

2. Ibadah di rumah diharapkan tidak mengurangi kualitas ibadah selama Ramadan

Ilustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, lanjut Kamaruddin, pemerintah juga berharap pelaksanaan ibadah puasa Ramadan di rumah tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid, sebab kondisinya memang sedang darurat.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah," tuturnya.

3. Aturan ini dibuat untuk kemaslahatan umat

(Presiden Jokowi meninjau Masjid Istiqlal pada 7 Februari 2020) Dokumentasi Sekretariat Kabinet
(Presiden Jokowi meninjau Masjid Istiqlal pada 7 Februari 2020) Dokumentasi Sekretariat Kabinet

Kebijakan pemerintah dalam kondisi dan situasi seperti sekarang ini tentunya berorientasi pada kemaslahatan, sehingga masyarakat harus membantu dengan melaksanakannya secara baik.

Selain soal ibadah, masyarakat juga diharapkan untuk terus mengikuti protokol kesehatan seiring dengan pencegahan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan physical distancing atau menjaga jarak ketika berada di tempat umum dalam beraktivitas.

"Stay at home. Untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik pada saat nanti menjelang Idul Fitri. Lakukan semuanya dengan disiplin. Jadilah pahlawan, lindungi diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us