DPR Kebut Sejumlah Revisi UU, PPRT Diprioritaskan Rampung Tahun Ini

- DPR mengebut pembahasan sejumlah RUU, termasuk PPRT dan Hak Cipta, yang akan disahkan sebagai usul inisiatif dalam rapat paripurna pada 12 Maret 2026.
- Baleg DPR membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas revisi UU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
- DPR juga menyiapkan harmonisasi publik untuk RUU Perampasan Aset serta pembahasan RUU Satu Data guna mengatasi ketidaksinkronan data antar kementerian.
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengebut pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), di antaranya akan disahkan sebagai usul inisiatif parlemen, dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Hak Cipta Kerja akan diprioritaskan sebagai usul inisiatif DPR besok. Kedua RUU tersebut segera dibahas untuk menjadi Undang-Undang (UU).
"DPR akan mengesahkan di paripurna, yaitu Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi Undang-Undang. Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," kata Dasco, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/3/2026).
Dasco menambahkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga segera memulai membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas Undang-Undang Tenaga Kerja menyikapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan nantinya juga akan disahkan sebagai usul inisiatif DPR.
Selain itu, Baleg DPR juga akan menggelar partisipasi publik untuk harmonisasi pembahasan RUU Perampasan Aset. DPR juga segera membahas RUU Satu Data belajar dari bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Dasco mengatakan, selama ini data antar masing-masing kementerian masih belum sinkron, sehingga berdampak terhadap ketidaksinkronan dalam penyaluran bantuan kepada para pengungsi bencana.
"Lalu kemudian untuk data bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.


















