Israel Terbitkan Tender 91 Unit Rumah Permukiman Tepi Barat

- Otoritas Israel menerbitkan dua tender untuk 91 unit permukiman di Oranit, Tepi Barat utara, mencakup 86 hunian bertingkat dan lima hunian bertingkat rendah.
- Jadwal tender proyek E1 di timur Yerusalem direvisi; pembukaan lelang 2.167 unit ditunda ke 1 Desember, sementara total dua tender E1 tetap 3.401 unit.
- Sejumlah negara menolak kemajuan proyek E1 karena dinilai mengancam solusi dua negara, di tengah meningkatnya kekerasan, pengusiran, dan perluasan permukiman di Tepi Barat.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Israel menerbitkan dua tender baru untuk pemasaran tanah pembangunan 91 unit permukiman di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki. Keterangan tersebut disampaikan oleh Komisi Perlawanan Tembok dan Kolonisasi Palestina pada Kamis (5/11/2026).
Selain merilis dua tender tersebut, otoritas Israel juga merevisi jadwal tender proyek permukiman E1 di sebelah timur Yerusalem. Langkah pemajuan proyek permukiman ini mendapat penolakan dari sejumlah negara karena dinilai merusak prospek solusi dua negara.
1. Rincian tender 91 unit permukiman di Oranit

Pembangunan rumah baru di permukiman ilegal Israel, Eldad, selatan Betlehem, Tepi Barat. (Trocaire, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons) Dua tender yang diterbitkan otoritas Israel mencakup lahan di permukiman ilegal Oranit yang dibangun di atas tanah milik Kegubernuran Qalqilya. Menurut laporan WAFA, total 91 unit hunian tersebut tersebar di tujuh kompleks perumahan. Proyek ini terbagi atas 86 unit hunian bertingkat dan lima unit hunian bertingkat rendah.
Tender pertama, yakni tender nomor 224/2026, diterbitkan pada Kamis (5/11/2026) dan mencakup empat kompleks perumahan untuk 86 unit hunian bertingkat. Masa pengajuan penawaran dijadwalkan dibuka pada 15 November dan ditutup pada 21 Desember. Pihak komisi mencatat tender ini resmi diumumkan per tanggal publikasi meski dokumen rincinya belum tersedia sebelum proses lelang dimulai.
Adapun tender nomor 228/2026 telah dipublikasikan pada Selasa (3/11/2026) untuk tiga kompleks yang mencakup lima unit hunian bertingkat rendah. Proses pengajuan penawaran dijadwalkan dibuka pada 16 November dan ditutup pada 29 Desember. Komisi menegaskan bahwa angka 91 unit tersebut hanya mewakili jumlah dalam pengumuman tender, bukan unit yang telah mulai dibangun atau telah diberikan kontrak kerjanya kepada perusahaan konstruksi.
2. Perubahan jadwal tender proyek E1 di Yerusalem

Permukiman Israel Ma'ale Amos di Tepi Barat (Eliyau1234, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons) Selain proyek di Oranit, otoritas Israel juga merevisi jadwal tender nomor 460/2025 untuk proyek permukiman E1 di timur Yerusalem yang diduduki dekat permukiman ilegal Ma'ale Adumim. Sebagaimana dilansir Anadolu Agency, tender tersebut mencakup 2.167 unit permukiman. Perubahan batas waktu ini diumumkan oleh pihak komisi Palestina dalam pembaruan tertanggal Kamis (5/11/2026).
Dalam pembaruan jadwal tersebut, publikasi dokumen rinci tender dan pembukaan lelang ditunda dari 25 Oktober menjadi 1 Desember. Batas waktu akhir penyerahan penawaran juga diperpanjang dari semula 21 Desember menjadi 28 Desember. Pihak komisi mengklarifikasi bahwa perubahan tersebut hanya menyangkut jadwal tender dan bukan pembatalan atau pengurangan jumlah unit yang direncanakan.
Total unit perumahan permukiman dalam dua tender proyek E1 tetap berjumlah 3.401 unit. Jumlah ini terdiri dari 2.167 unit di bawah tender nomor 460/2025 dan 1.234 unit lainnya pada tender nomor 186/2026.
3. Peringatan aneksasi dan ancaman solusi dua negara

Tepi Barat (pexels.com/abu adel) Sejumlah negara Arab, Muslim, dan Barat baru-baru ini menolak langkah Israel memajukan proyek permukiman E1 tersebut. Mereka memperingatkan bahwa langkah itu akan merusak prospek solusi dua negara. Solusi dua negara yang didukung oleh resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut membayangkan sebuah negara Palestina merdeka berdampingan dengan Israel.
Serangan militer dan kekerasan kelompok pendudukan Israel terhadap warga Palestina beserta propertinya di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, meningkat tajam sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Serangan-serangan itu mencakup pembunuhan, penangkapan, penghancuran rumah, perusakan properti, perataan lahan pertanian dengan buldoser, pengusiran, hingga perluasan permukiman. Warga Palestina memperingatkan bahwa rangkaian tindakan tersebut membuka jalan bagi Israel untuk secara resmi menganeksasi Tepi Barat yang diduduki dan merusak prospek berdirinya negara Palestina merdeka.






















