Kemenkes Buka Beasiswa Dokter Spesialis, Cek Syaratnya!

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan memberikan Program Beasiswa bagi 1.300 sampai 1.600 untuk Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Sub Spesialis. Pemberian beasiswa tersebut untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis terutama di daerah.
"Banyak masyarakat yang tidak terlayani sehingga meninggal karena kekurangan dokter spesialis di rumah sakit karena tidak merata. Begitu nanti beasiswa ini diberikan, kita akan mengatur penempatannya di mana, karena kenyataannya banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hampir setengahnya itu belum memiliki 7 dokter spesialis sesuai standar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konfensi pers virtual, Kamis (2/5/2022).
1. Beasiswa diberikan untuk 1.600 dokter

Budi mengatakan program beasiswa ini juga bekerjasama dengan Kementerian Keuangan. "Saya terima kasih pada bu Menkeu yang membantu lewat LPDP," ujarnya
Budi merinci, Kemenkes akan membuka beasiswa untuk 600 calon dokter spesialis. Sebanyak 300 di antaranya telah masuk dalam program di semester ganjil pada Januari 2022 lalu. Sementara, sisanya mulai masuk Agustus atau September tahun ini, atau saat semester genap.
"Tahun ini Kementerian Keuangan akan berikan bantuan 7.00 dan kemungkinan dinaikkan jadi 1.000. Jadi totalnya tahun ini akan ada sekitar 1.300 sampai 1.600 dan rencana kami untuk tahun depan kita mau mempercepat dan memperbanyak lagi," kata Budi.
2. Program beasiswa diprioritaskan untuk spesialis tertentu

Budi menambahkan, program beasiswa tersebut diprioritaskan untuk spesialis tertentu mulai jantung, kanker, stroke, dan ginja. Beasiswa ini bagi mereka dengan latar belakang Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
"Program beasiswa ini bisa diikuti oleh dokter-dokter yang berstatus ASN maupun non-ASN," katanya.
3. Untuk syarat lengkap dan pendaftaran beasiswa di bandikdok.kemkes.go.id.

Budi menambahkan ada beberapa kriteria calon peserta bantuan pendidikan. Pertama, diutamakan tujuh program spesialis yang direkomendasikan oleh RS Pemerintah yang membutuhkan layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.
Kemudian kepesertaan lain yang diusulkan dari Dinas Kesehatan Provinsi, UPT Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan -TNI/Polri dan calon peserta pasca penugasan Nusantara Sehat.
Selain pemberian bantuan pendidikan ini, Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan Kemendikbud-Dikti untuk Bantuan Biaya Pendidikan yang bisa didapatkan melalui program LPDP.
Untuk syarat lengkap dan informasi pendaftaran beasiswa dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id.