Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes: Jemaah Haji Tiba di Tanah Air Tidak Perlu Karantina

Ilustrasi rombongan jemaah haji. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi rombongan jemaah haji. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Jakarta, IDN Times - Jemaah haji yang tiba di Tanah Air tidak akan menjalani karantina. Meski demikian, mereka tetap menjalani protokol kesehatan (prokes) mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana, mengatakan bahwa jemaah haji yang tiba di bandara akan dilakukan pengawasan kesehatan dan prokes yang juga mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji, yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing,” ujar Budi dikutip laman Kemenkes, Minggu (17/7/2022).

1. Jemaah yang sakit agar segera memeriksakan diri

IDN Times/Gideon Aritonang
IDN Times/Gideon Aritonang

Budi mengatakan, jemaah haji tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Namun bagi jemaah yang sakit disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai usaha untuk melakukan deteksi dini supaya tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” kata Budi.

2. Pengecekan suhu di bandara gunakan thermal scanner

Ilustrasi alat thermal scanner di Bandara Soekarno Hatta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi alat thermal scanner di Bandara Soekarno Hatta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pengawasan kesehatan di bandara di Indonesia dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta memeriksa tanda dari gejala penyakit menular yang berpotensi terjadi wabah, termasuk COVID-19.

"Apabila ditemukan gejala COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka akan dilakukan pemeriksaan PCR," terangnya

3. Pengawasan kesehatan mandiri antisipasi infeksi penyakit menular

Jamarat, tempat jemaah haji melempar jumrah. (IDN Times/Umi Kalsum)
Jamarat, tempat jemaah haji melempar jumrah. (IDN Times/Umi Kalsum)

Bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya. Dia mengimbau jemaah diminta untuk mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri.

Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya infeksi penyakit menular di antaranya COVID-19, meningitis MERS-CoV, polio, dan penyakit yang lain.

“Jemaah diminta agar segera melakukan pemeriksaan sendiri ke fasilitas kesehatan setempat apabila merasakan ada gangguan kesehatan,” tutur Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us