Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkumham Gelar Raker, Yasonna: Nilai HAM Harus Diimplementasikan

Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia (youtube.com/DJHAM)
Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia (youtube.com/DJHAM)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM. Kegiatan yang mengangkat tema “Wujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045" ini akan dibahas selama tiga hari.

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Kita di Kementerian Hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM, baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” kata Yasonna, dalam Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia secara daring, dikutip Senin (20/5/2024).

1. Pihaknya keluarkan indeks HAM

Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia (youtube.com/DJHAM)
Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia (youtube.com/DJHAM)

Bersamaan dengan raker ini, Kemenkumham dan Dirjen HAM meluncurkan sejumlah program yakni Indeks HAM, sebagai upaya mengukur perkembangan, dampak kebijakan, kendala dan hambatan implementasi HAM di Indonesia. Raker akan berlangsung hingga 22 Mei 2024.

Kemudian, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023, telah ditetapkan Peraturan Menteri serta petunjuk pelaksanaan terkait dengan tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah. 

2. Dalam raker ini ada aplikasi Prisma 2.0

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra dalam agenda dialog dengan media di Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra dalam agenda dialog dengan media di Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kemudian, Kemenkumham juga mengeluarkan aplikasi Prisma 2.0, dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, Ditjen HAM menggunakan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (Simasham) dengan versi 2.0 terbaru. 

3. Berharap penikmatan HAM yang lebih baik

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra mengecek fasilitas kamar tahanan yang dihuni narapidana Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra mengecek fasilitas kamar tahanan yang dihuni narapidana Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sementara, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menjelaskan selama dua hari mendatang peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM, guna menyukseskan pembangunan nasional. 

“Kami harapkan melalui rapat kerja ini pada akhirnya adalah publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Dhahana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us