Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kementerian PUPR: Waskita Karya Bisa Kena Sanksi

Kementerian PUPR: Waskita Karya Bisa Kena Sanksi
IDN Times/Linda Juliawanti
Share Article

Jakarta, IDN Times -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan investigasi lapangan atas peristiwa kecelakaan kerja yang melukai tujuh pekerja di Tol Becakayu, Jakarta Timur, Selasa (20/2) dini hari. 

Saat ini Kementerian PUPR telah mengumpulkan dokumen dan akan segera melakukan uji laboratorium. Ke depannya mereka akan memikirkan sanksi untuk PT Waskita Karya sebagai penyelenggara proyek.

  1. 1. Sanksi bisa pencabutan izin usaha

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian PUPR Sri Handono menyampaikan ada tingkatan sanksi yang akan dijatuhkan atas dugaan pelanggaraan keselamatan kerja.

    "Berdasarkan undang-undang ada tingkatan saksi mulai teguran sampai pencabutan izin usaha, tapi untuk kecelakan ini investigasi masih dalam proses, jadi belum bicara sanksi tapi dalam undang-undang memang diatur," kata Sri di Kantor Proyek Waskita Karya, Jakarta Timur, Selasa (20/2).

  2. 2. Belum temukan bukti

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Lantaran proses investigasi masih berlangsung, Sri mengatakan pihaknya belum menentukan jenis sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap PT Waskita Karya. 

    "Untuk sanksi tergantung kesalahannya, kalau fatal dan mempengaruhi masyakarat  banyak ya bisa diberhentikan izin usaha. Tapi sejauh ini kita belum temukan bukti masa jatuhkan sanksi, ya tunggu investigasi selesai dulu," ujarnya.

  3. 3. Waskita pastikan telah melakukan pekerjaan secara detail

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    Sementara itu Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto memastikan seluruh proses kerja di PT Waskita Karya sudah sesuai prosedur.

    "Kami di Waskita memiliki sistem dan sudah dilakukan safety commitmen bahwa semua kegiatan harus dilakukan dengan detail. Kami juga diawasi konsultan supervisi, dalam bekerja kami tidak sendiri, karena dari sisi kontraktor ada pengawasan," ucap Dono.

     

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More