Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemkomdigi Bangun Glosarium Digital Nasional Bertajuk SadarRuang

Kemkomdigi
Simbol kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan dalam era pendidikan digital. (Pexels/Tara Winstead)
Intinya sih...
  • SadarRuang menjadi dasar komunikasi lintas sektor dengan menyatukan istilah teknis di bidang privasi data, keamanan siber, transaksi elektronik, dan etika digital agar penggunaan istilah lebih seragam.
  • Program ini menjaga akurasi diplomasi digital Indonesia serta meningkatkan literasi publik melalui platform interaktif yang memudahkan akses definisi dan konteks istilah untuk memahami kebijakan dan isu teknologi.
  • Pengembangan SadarRuang dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai lembaga pemerintah dan ahli bahasa serta digital untuk memastikan presisi istilah dan memperkuat tata kelola serta posisi Indonesia di dunia digital.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Di tengah percepatan transformasi digital serta semakin aktifnya Indonesia dalam kerja sama internasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan inisiatif strategis bertajuk “SadarRuang: Glosarium Bidang Pengawasan Ruang Digital”.

Program tersebut disusun sebagai pedoman nasional untuk menstandardisasi istilah-istilah bahasa Inggris dalam pengawasan ruang digital, sehingga komunikasi Indonesia di tingkat global menjadi lebih kuat, konsisten, dan kredibel.

Gagasan ini berasal dari Penni Rusman, Penerjemah Ahli Madya di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, dan disebut jadi tonggak penting membangun kedaulatan digital Indonesia berbasis tata kelola informasi yang presisi.

“SadarRuang lahir dari kebutuhan akan konsistensi dan profesionalisme komunikasi di forum internasional. Tanpa standar istilah yang seragam, posisi negosiasi Indonesia dapat melemah dan menimbulkan salah tafsir dalam aspek hukum, teknis, maupun sosial,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, di Jakarta, Senin (14/10/2025).

1. SadarRuang jadi fondasi komunikasi pengawasan digital

Kemkomdigi
ilustrasi hacker (IDN Times/Aditya Pratama)

SadarRuang disebut tidak hanya berfungsi sebagai kamus digital, melainkan juga menjadi fondasi komunikasi lintas sektor, yang menyatukan bahasa dan konteks teknis dalam pengawasan ruang digital.

Lewat glosarium ini, istilah penting dalam ranah privasi data, keamanan siber, transaksi elektronik, dan etika digital akan memiliki padanan yang seragam dan baku, bagi seluruh lembaga pemerintah maupun mitra internasional.

“Selama ini penerjemahan dokumen dilakukan tanpa basis data resmi, hanya mengandalkan memori kolektif. Glosarium ini hadir sebagai standar bersama bagi semua pihak yang terlibat dalam isu digital,” ujar Mediodecci.

2. Perkuat diplomasi dan literasi digital nasional

Ilustrasi gadget
Ilustrasi gadget (Pexels.com/Junior Teixeira)

Upaya standardisasi ini menjadi unsur penting dalam menjaga akurasi diplomasi digital Indonesia, terutama pada forum negosiasi internasional yang memiliki konsekuensi hukum dan ekonomi besar. Ketidakkonsistenan istilah dapat menimbulkan tafsir ganda yang berisiko terhadap kedaulatan siber nasional.

Selain berfungsi sebagai rujukan teknis, SadarRuang disebut jadi sarana edukatif bagi publik. Lewat platform digital interaktif, masyarakat bisa mengakses definisi, terjemahan, serta konteks penggunaan istilah secara mudah dan jelas.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat, agar lebih mampu memahami serta mengkritisi isu kebijakan dan perkembangan teknologi secara objektif.

“Glosarium ini akan menjadi pegangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi agar tidak terjadi interpretasi ganda yang dapat dimanfaatkan secara negatif,” kata Mediodecci.

3. Libatkan multiinstansi kembangkan glosarium SadarRuang

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)

Proyek SadarRuang dikembangkan secara kolaboratif oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, para penerjemah pemerintah, Kementerian Sekretariat Negara, serta Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Partisipasi para ahli di bidang Perlindungan Data Pribadi (PDP) serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memastikan setiap istilah memiliki presisi teknis dan relevansi hukum yang kuat.

Tahapan pengembangannya mencakup: pertama, penyusunan draf glosarium lintas sektor, kedua, verifikasi istilah bersama lembaga bahasa dan ahli digital, serta ketiga, peluncuran platform daring interaktif yang dapat diakses publik.

“SadarRuang adalah langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola digital nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pentas dunia,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Hadiri KTT Gaza, Indonesia Aktif Dorong Perdamaian Palestina

14 Okt 2025, 23:26 WIBNews