Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kena Efisiensi Anggaran, KPAI Terancam Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Konferensi pers laporan akhir tahun 2024 KPAI, Selasa (11/22/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria, mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada tugas pengawasan KPAI kepada kasus-kasus anak di berbagai daerah.

"Dampaknya adalah KPAI terancam tidak bisa melakukan tugas pengawasan ini to the point-nya, begitu anggaran (dipotong), untuk kami bekerja melakukan pengawasan itu tidak ada lagi," kata dia di Kantor KPAI, Selasa (11/2/2025).

Dia menjelaskan, satuan kerja KPAI menginduk pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang juga mengalami efisiensi anggaran.

Dia pun berharap Kemen PPPA bisa memahami apa arti pengawasan bagi KPAI, karena hal ini berimplikasi pada pelaksanaan program-program pemerintah sesuai tujuan pembangunan.

"Pengawasan itu tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan, apalagi pengawasan menggunakan dimensi hak asasi anak, karena itu ini tentu menjadi salah satu concern dan pokok atau advokasi kami," kata dia.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN maupun APBD tahun anggaran 2025. Adapun pemangkasan yang dilakukan mencapai Rp306,69 triliun.

Hal ini disebut untuk menjaga stabilitas fiskal. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Adapula Instruksi Presiden yang mempertegas keputusan ini melalui dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us