Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kenapa Pengangkatan CPNS 2024 Diundur ke Oktober 2025? Ini Alasannya

Ilustrasi seleksi Calon ASN (CASN) (dok. KemenPANRB)
Ilustrasi seleksi Calon ASN (CASN) (dok. KemenPANRB)
Intinya sih...
  • Pengangkatan CPNS tahun 2024 diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK menjadi 1 Maret 2026.
  • Penyesuaian jadwal dilakukan agar semua CPNS diangkat secara bersamaan dan mendukung tujuh agenda transformasi manajemen ASN.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 secara serentak diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi 1 Maret 2026.

Penyesuaian jadwal tersebut berdasarkan keputusan pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu. 

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangan resmi Kementerian PANRB, Jumat (7/3/2025). 

Terdapat beberapa alasan pengangkatan CPNS 2024 diundur ke Oktober 2025 yang melatarbelakangi penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Berikut beberapa faktor yang menjadi pertimbangan kenapa pengangkatan CPNS 2024 diundur ke Oktober 2025.

1. Pengangkatan CASN 2025 diundur untuk transformasi ASN

Petisi untuk mempercepat pengangkatan CPNS & PPPK 2024. (Tangkapan layar petisi change.org)
Petisi untuk mempercepat pengangkatan CPNS & PPPK 2024. (Tangkapan layar petisi change.org)

Rini mengatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 tersebut agar semua CPNS dapat diangkat secara bersamaan. 

Selain itu, penundaan pengangkatan CASN tahun 2025 juga guna mendukung tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda tersebut adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. 

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” dilansir dari keterangan resmi Kementerian PANRB.

2. Penyesuaian pengadaan CASN dan evaluasi seleksi CPNS 2024

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (dok. KemenPANRB)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (dok. KemenPANRB)

Rini juga menyatakan adanya sejumlah instansi pemerintah yang masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN. Begitu juga formasi, jabatan, dan penempatan yang masih membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini. 

Dikutip dari ANTARA, setelah melalui tahapan seleksi CPNS 2024, ditemukan beberapa aspek yang perlu dievaluasi. Di antaranya usulan formulasi yang tidak optimal dan ketidaksesuaian data antara instansi dengan basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, terdapat instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai dengan kualifikasi dan jabatan bagi pelamar yang telah terdaftar di BKN. 

3. Strategi pemerintah: roadmap pengangkatan CASN 2024 dan solusi bagi tenaga non-ASN

ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, tengah menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus. Termasuk bagi peserta yang masih mengikuti proses seleksi.

Menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB), Aba Subagja, penundaan pengangkatan CPNS disebabkan adanya penyelesaian tenaga non-ASN melalui dua tahapan.

Tahap kedua diberikan kepada CPNS yang tidak lolos tahap pertama, bahkan pemerintah memberikan kesempatan hingga dua kali perpanjangan

“Penyelesaian tenaga non-ASN ada dua tahapan, tahap 2 CPNS yang tidak lolos pada tahap pertama, bahkan sampai dua kali perpanjangan,” kata Aba Subagja dalam keterangannya di kanal YouTube Kementerian PAN RB, Kamis (6/3/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Deti Mega Purnamasari
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us