Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengangkatan CASN Diundur, Daya Beli Masyarakat Bisa Makin Terpuruk

Ilustrasi seleksi Calon ASN (CASN) (dok. KemenPANRB)
Intinya sih...
  • Tidak ada urgensi dari pengunduran pengangkatan CASN 2024 menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
  • Diundurnya pengangkatan CASN bisa memicu masalah lainnya, seperti ketidakpastian CASN di berbagai daerah yang terlanjur sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya.

Jakarta, IDN Times - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai tidak ada urgensi dari pengunduran pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Menurutnya, penerimaan CASN sudah melalui proses perencanaan yang matang sehingga seharusnya pengangkatannya tak perlu ditunda.

"Gak ada urgensinya menurut saya. Karena kan penerimaan CASN itu sudah melalui perencanaan yang matang yang sebelumnya sudah direncanakan," kata dia saat dihubungi IDN Times, Senin (10/3/2025).

1. Soroti dampak pengunduran pengangkatan CASN

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) (dok. KemenPANRB)

Trubus mengatakan, diundurnya pengangkatan CASN justru bisa memicu masalah lainnya. Di antaranya, ketidakpastian CASN di berbagai daerah yang terlanjur sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, tetapi terpaksa harus menanggur karena pengangkatan ditunda.

"Jadi kalau kemudian ditunda, ya terus dampaknya yang jadi masalah kan, Mas. Karena kan di antara CASN ini sendiri kan ada yang dulu sudah bekerja, terpaksa mengundurkan diri karena sudah diterima," ujar dia.

2. Di tengah badai PHK, bisa memperburuk daya beli masyarakat

Ilustrasi sembako (IDN Times/Yuko Utami)

Terlebih, kata Trubus, kebijakan ini diambil di tengah badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menganggap, diundurnya pengangkatan CASN ini bisa memperburuk daya beli masyarakat yang semakin anjlok.

"Kemudian juga ini kan jadi di tengah pengangguran yang banyak PHK-PHK, itu kan juga menyebabkan dampaknya daya beli masyarakat jadi turun. Jadi itu masalahnya," tuturnya.

3. Pengangkatan serentak butuh waktu, harus cermat dan hati-hati

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini (dok. KemenPANRB)

Diketahui, salah satu alasan diundurnya jadwal pengangkatan CASN adalah agar bisa diselenggarakan secara serentak meliputi pengangkatan Calon PNS dan Calon PPPK Gelombang I maupun II.

Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu, 5 Maret 2025. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, mengatakan, pengangkatan serentak membutuhkan waktu karena harus dilakukan dengan cermat.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (7/3/2025).

Rini menyampaikan, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Terlebih, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Ia mengungkapkan, selama ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di data base BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us