Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kepala Bea Cukai Makassar: Saya Taat LHKPN Tiap Tahun

Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani permintaan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sekitar 7 jam.

Usai diperiksa ia mengaku selalu taat melaporkan kekayaannya pada KPK. Ia mengklaim telah mengklarifikasi seluruh hartanya pada saat pemeriksaan.

“Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

“Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK,” imbuhnya.

Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati mengungkapkan, klarifikasi LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.

“Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa Penyelenggara Negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Penyelenggara Negara, jelas Ipi, Selasa (14/3/2023).

Ipi menjelaskan, Tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan. Namun, ia tidak merinci materi pemeriksaan terhadap Andhi.

“Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci,” jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us