Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Bakal Panggil Kepala SPPG Diduga Lakukan Pelecehan dan Kekerasan

IMG_20251021_212021.jpg
Kepala SPPG di Kota Bekasi diduga lecehkan anak buahnya. (Istimewa)
Intinya sih...
  • Polisi bakal periksa Kepala SPPG
  • Korban alami gangguan psikis
  • Korban mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota bakal memanggil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial K (29), atas dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap pegawai perempuannya

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan SPPG yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jatiasih setelah korban membuat laporan polisi pada Senin (20/10/2025).

"Dapat kami sampaikan bahwa terhadap perkara dimaksud kami sudah terima laporan polisi, anggota kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk selanjutnya kami tengah meminta keterangan dari para pihak," katanya, Kamis (23/10/2025).

1. Polisi bakal periksa Kepala SPPG

IMG_20250926_164804.jpg
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. (IDN Times/Imam Faishal)

Braiel juga menjelaskan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau Kepala SPPG yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan tersebut.

Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, lanjut Braiel, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun, hingga saat ini korban belum dapat diperiksa lantaran sedang sakit.

"Karena pelapor belum bisa menghadiri atau dimintai keterangan karena sakit," jelas dia.

2. Korban alami gangguan psikis

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, korban yang merupakan staff accounting di SPPG tersebut mengaku, dirinya mengalami gangguan psikis setelah mendapatkan prilaku yang tidak baik dari atasnya tersebut.

Adapun, dirinya bekerja di SPPG itu sejak Jumat, 3 Oktober 2025 hingga dirinya dikeluarkan oleh K pada Rabu, 15 Oktober 2025.

"Karena saya juga khawatir nanti balasan pelaku ke saya apa atau seperti apa setelah kasus ini, psikis seperti terganggu," katanya, Rabu (22/10/2025).

3. Korban mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual

IMG_20251021_151142.jpg
Korban menunjukan laporannya ke pihak kepolisian. (IDN Times/Imam Faishal)

Korban yang berusia 28 tahun itu menceritakan, tindakan kekerasan verbal tersebut hampir setiap hari ia rasakan. Dia juga pernah mengalami kekerasan non-verbal hingga membuat tubuhnya mengalami luka memar.

"Awalnya cekcok, lalu dia coba minta maaf dengan cara menggenggam keras pergelangan tangan saya. Terus dia (pelaku) juga pernah menghalangi jalan saya menggunakan tangannya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa saya sakit," jelas dia.

Selain itu, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh kepala SPPG tersebut. Pelecehan itu terjadi saat pelaku mencoba meminta maaf kepada korban.

"(Pelaku juga pernah) habis marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya, dan saya menghadap tembok," katanya.

Bahkan, pelaku juga sempat menelepon korban dan meminta untuk tidak menggunakan hijab saat bekerja di SPPG tersebut.

"Pelaku (pernah) telepon saya Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang 'Senin gak usah pakai kerudung dong'. (Setelah mendengar itu) saya matiin langsung (teleponnya)," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Komisi X DPR: Pengajaran Bahasa Portugis Harus Ada Dasar yang Jelas

23 Okt 2025, 21:31 WIBNews