Ketua KPU: Keberatan Saat Mencoblos Sampaikan Langsung di TPS

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, jika memang terjadi keberatan atau protes saat proses pencoblosan berlangsung, maka keberatan itu dapat disampaikan langsung di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut.
"Kalau ada keberatan, langsung sampaikan di sini (TPS)," ujar Arief saat ditemui wartawan di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Menurut Arief, apabila di tingkat TPS tidak ada masalah, di tingkat selanjutnya dapat dipastikan juga tidak ada masalah.
"Kalau di TPS nggak ada keberatan, semua bisa menerima, logikanya ketika ini dibawa ke atas ya nggak ada masalah," ujar Arief.
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menjelaskan semua prosedur terkait penyampaian keberatan pada tingkat TPS, agar keberatan itu dapat diselesaikan.
"Proses penghitungan itu di tingkat TPS, silakan petugas menjelaskan, menyelesaikan kalau ada keberatan, apakah keberatan itu bisa diterima atau tidak," ujarnya.