Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Bangun Kopdes di Tanah Sengketa

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Bangun Kopdes di Tanah Sengketa
Ilustrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo menghentikan pembangunan Kopdes Merah Putih di lahan sengketa setelah bentrokan di Flores Timur menewaskan tiga orang dan membakar 20 rumah.
  • Koalisi menyoroti pelibatan TNI dalam proyek Kopdes yang dinilai memperluas peran militer ke ruang sipil serta berpotensi memicu konflik baru dan melemahkan musyawarah warga desa.
  • Kementerian Koperasi membantah bentrokan warga terkait pembangunan Kopdes, menegaskan proyek hanya dilakukan di lahan bebas sengketa dan belum ada kegiatan fisik di lokasi tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di wilayah yang bersengketa tanah. Seruan itu dipicu adanya bentrokan warga di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Bentrokan serupa pernah pecah pada Maret 2026, dan berulang lagi pada akhir pekan lalu. Akibat bentrokan itu, tiga orang tewas dan 20 rumah terbakar.

Koalisi Masyarakat Sipil menerima laporan konflik dipicu sengketa batas tanah dan klaim sepihak atas lokasi yang dikaitkan dengan rencana pembangunan Kopdes. Padahal, sebelumnya pemerintah menyatakan pembangunan fisik KDMP hanya dapat dilakukan di atas lahan yang bebas sengketa atau berstatus clean and clear.

"Peristiwa ini tidak boleh dipandang semata sebagai konflik horizontal antarwarga, melainkan kegagalan negara dalam mencegah eskalasi sengketa agraria, memastikan perlindungan hak masyarakat adat dan mengelola program pembangunan yang menyentuh ruang hidup warga secara akuntabel," ungkap Direktur Indonesia Risk Centre, Julius Ibrani, dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (21/7/2026).

Indonesia Risk Centre masuk ke dalam LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi juga mengingatkan setiap pembangunan fasilitas KDMP seharusnya tunduk pada prinsip legalitas, kepastian hak atas tanah, tata ruang, perlindungan lingkungan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Apabila suatu lahan masih disengketakan terlebih diklaim sebagai tanah ulayat, maka negara dan pemerintah daerah tak boleh mendorong, membiarkan atau memberi legitimasi terhadap pemanfaatan lahan tersebut. Sebelum status hukumnya diselesaikan secara sah, adil dan terbuka," katanya.

1. Penegakan hukum harus dilakukan imparsial terhadap pihak penyebab kericuhan

Ilustrasi pemukulan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pemukulan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, koalisi turut mendesak agar negara melakukan penegakan hukum secara imparsial terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan, penganiayaan, pembakaran rumah hingga provokasi kekerasan di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Aparat keamanan, kata koalisi, juga wajib menjalankan tugas secara proporsional, akuntabel dan berbasis perlindungan warga sipil.

"Konflik agraria tak boleh dijawab dengan militerisasi atau pengerahan aparat yang memperpanjang ketakutan warga," kata koalisi.

Alih-alih mengerahkan militer, pemda bisa melakukan pencegahan kekerasan, perlindungan korban, mediasi yang bermartabat dan pemulihan hak.

2. Koalisi sentil pelibatan TNI dalam pengawasan koperasi desa merah putih

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Bangun Kopdes di Tanah Sengketa
Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Poin lain yang dikritisi Koalisi Masyarakat Sipil yakni soal pelibatan tentara dalam program pembangunan Kopdes. Tentara ikut dilibatkan dalam tahap percepatan pembangunan gerai, gudang, survei lokasi, mobilisasi warga, pengamanan hingga pengawasan Kopdes.

"Ini merupakan bentuk ekspansi militer ke ruang sipil yang berisiko mengaburkan batas sipil dan militer serta munculnya konflik baru di masyarakat," kata koalisi.

Program Kopdes adalah agenda ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Koperasi, kata koalisi, bukan operasi pertahanan.

"Keterlibatan struktur komando teritorial dalam penyiapan lahan dan pembangunan berpotensi menggeser otoritas desa, melemahkan musyawarah warga dan menekan masyarakat yang berbeda pendapat," kata koalisi.

Koalisi juga khawatir kehadiran militer di wilayah tanah sengketa untuk pembangunan Kopdes akan mempercepat eskalasi. Kehadiran aparat dalam proyek yang belum memiliki legitimasi sosial dapat mempersempit ruang negosiasi adat dan memperkeras posisi para pihak.

"Maka, kami juga mendesak presiden untuk mengembalikan proses KDMP kepada mekanisme sipil yang demokratis yakni melalui musyawarah desa yang bebas dari intimiasi, pengambilan keputusan koperasi yang sukarela pengawasan publik oleh lembaga sipil dan bukan melalui struktur komando militer," kata mereka.

3. Kementerian Koperasi bantah bentrok warga di Flores Timur terkait Kopdes Merah Putih

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Bangun Kopdes di Tanah Sengketa
Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, dalam rapat koordinasi regional koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kantor Pertamina Sulawesi, Selasa (23/9/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Sementara, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, sudah pernah menepis bentrokan warga di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berkaitan dengan pembangunan Kopdes Merah Putih.

"Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih," ungkap Zabadi dalam keterangan pada Rabu, 25 Maret 2026.

Zabadi menegaskan setiap pembangunan fisik Kopdes Merah Putih hanya dapat dilakukan di atas lahan yang berstatus bebas sengketa atau clean and clear.

Kemenkop juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memastikan informasi terkait peristiwa tersebut. Pemerintah daerah bersama Forkopimda disebut telah turun langsung ke lokasi guna menangani situasi.

"Saat ini pun belum ada pembangunan Kopdes Merah Putih di desa itu," tutur dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More