Komisi I Minta Kemlu Waspada Konflik Venezuela, Keselamatan WNI Utama

- Ancaman nyata kedaulatan negara: Penangkapan kepala negara Venezuela oleh AS tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, mengancam prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
- Bisa dinormalisasi oleh negera kuat lainnya: Tindakan AS berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya, berdampak pada stabilitas global.
- RI harus mengambil sikap politik: Indonesia harus konsisten pada politik luar negeri bebas aktif, mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi dan multilateralisme, serta menegakkan norma internasional pasca Perang Dunia II.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela, menyusul penangkapan Presiden Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS).
Ia mendesak Kemlu menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan di negara terusebut semakin memburuk.
“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
1. Ancaman nyata kedaulatan negara

Ia menyoroti secara serius terhadap situasi yang berkembang di Venezuela. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, tetapi ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” kata dia.
2. Bisa dinormalisasi oleh negera kuat lainnya

Sukamta menilai, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya.
Peristiwa ini diyakininya akan berdampak bukan hanya pada Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan dunia Selatan (Global South).
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.
3. RI harus mengambil sikap politik

Sukamta menegaskan, Indonesia harus konsisten pada politik luar negeri bebas aktif, dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme.
Ia menekankan, Indonesia idak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II. Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji.
“PBB berada di persimpangan jalan melakuka reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara," kata Legislator Fraksi PKS tersebut.
Presiden Donald Trump menuding Venezuela gagal bekerja sama dalam pemberantasan narkotika. Ia menuduh Maduro terlibat dalam aktivitas ‘terorisme narkoba’ yang disebut berdampak langsung pada Amerika Serikat.
Maduro ditangkap oleh unit elit yang membunuh teroris ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. Serangan terbaru ini menjadi operasi darat langsung pertama AS di Venezuela sejak rangkaian serangan udara dimulai pada September 2025.



















